Home / Advertorial / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 15 September 2025 - 18:49 WIB

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Gubernur Alharis Antar Langsung Berkas PPPK Paruh Waktu

Gubernur Alharis Antar Langsung Berkas PPPK Paruh Waktu

Jakarta, Eksisjambi.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan status ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Pada Senin (15/09/2025).

Gubernur Al Haris secara langsung mengantarkan berkas pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta.

Kedatangan Gubernur Jambi Al Haris yang membawa ribuan daftar nama tenaga non ASN ini di sambut oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto diruang kerjanya.

Baca Juga :  Bupati Dillah Hich Gelar Asistensi Pra RKA, OPD Dalam Agenda TAPD

Bahkan berkas usulan tenaga non ASN Pemprov Jambi menjadi tenaga kerja paruh waktu itu di serahkan langsung Gubernur Al Haris ke Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa usulan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jambi.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris melakukan kebijakan keseragaman SK tenaga non PNS baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sebelumnya di SK kan OPD masing-masing, menjadi SK Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Klarifikasi BKN: PPPK Tidak Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Non-ASN

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” kata Gubernur Al Haris beberapa waktu lalu.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa kebijakan ini di ambil demi penertiban administrasi kepegawaian dan untuk memastikan semua pegawai terdata dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Baru untuk TNI AU 
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026,

Daerah

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Wilayah yang Bisa Menyaksikan di Indonesia

Daerah

Pemprov Jambi Fasilitasi Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026
Target Ekonomi RI

Internasional

Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.032 Triliun untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% pada 2029

Daerah

Wawako Azhar Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Danrem

Daerah

Bupati Dillah Sebut, CSR PetroChina Jabung Ltd Akan Melakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan 6 Km dan 14 Program Lainya.

Advertorial

Begini Cara Pantau Usulan PPPK Lewat MOLA BKN

Daerah

Polsek Tengah Ilir Cooling System dan Silaturahmi Dalam Rangka Menjaga Situasi Kondusif Menjelang Pemilu 2024