Jakarta,http://Eksisjambi.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H membuktikan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para pegawai. Ini di buktikan dengan di serahkannya Surat Keputusan (SK) kepada 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta.
Acara penyerahan SK berlangsung di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi jalan Cidurian No.15-17, RT.5/RW.4, Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Rabu (3/12/2025) siang.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa penyerahan SK ini dapat terlaksana, setelah proses administrasi di anggap lengkap oleh Kementerian PAN-RB RI.
“Ini langkah awal, pintu awal saudara sekalian untuk di angkat menjadi P3K paruh waktu,” jelas Gubernur Al Haris.
“Kalau sudah tercatat di BKN, KemenPAN, tinggal lagi nanti proses untuk naik menjadi P3K penuh waktu, itu nanti pemprov yang menilainya,” tambahnya.
Proses naik menjadi P3K penuh waktu, tambah Gubernur Al Haris, di tentukan dengan melihat kemampuan keuangan daerah serta kinerja P3K Untuk itu, di rinya meminta agar para penerima SK dapat lebih meningkatkan kinerjanya.
“Inilah bahan Kami untuk bisa menaikkan statusnya menjadi penuh waktu nantinya. Yang penting sekarang ini, niatkan bahwa kita ingin kerja dengan baik, sepenuh hati untuk kemajuan pemerintah Provinsi Jambi tentunya,” harap Gubernur Al Haris.
Tampak mendampingi Gubernur Al Haris yakni Kadis Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta, Drs. Amrulsyah. (Diskominfo Provinsi Jambi/*/rln)







