Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing, Thailand Jadi Tailan hingga Swiss Jadi Swis

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing,

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing,

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standar penulisan ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia melalui forum internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pembaruan tersebut disahkan dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung di New York pada April hingga Mei 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan penulisan nama negara asing dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia yang baku, sekaligus memperkuat konsistensi penggunaan nama geografis dalam dokumen resmi negara.

Sejumlah nama negara mengalami perubahan ejaan. Di antaranya, Thailand kini ditulis menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis. Perubahan tersebut merujuk pada bentuk eksonim, yakni nama geografis asing yang disesuaikan dengan sistem bahasa Indonesia.

Baca Juga :  ASEAN dan UN ESCAP Perkuat Kerja Sama Strategis

Langkah ini merupakan hasil inisiatif Indonesia sejak 2019 dan kembali diperkuat pada 2024 melalui kajian lintas lembaga. Proses penyusunan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta para akademisi dan pakar kebahasaan.

Isu pembaruan ejaan ini sempat ramai diperbincangkan warganet setelah BIG merilis peta terbaru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menampilkan penulisan “Tailan”. Perubahan tersebut memicu perdebatan publik, terutama di media sosial, terkait keabsahan dan dasar kebijakan yang diterapkan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabtim Perkuat Sinergi Berantas ODOL, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa penulisan tersebut telah mengacu pada eksonim resmi Indonesia yang dilaporkan dan dicatat dalam forum UNGEGN. Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengubah daftar negara anggota PBB, melainkan hanya menyesuaikan penulisan nama negara sesuai kaidah bahasa Indonesia.

Dengan pembaruan ini, pemerintah berharap penggunaan nama negara asing dalam peta, buku pelajaran, dokumen resmi, serta publikasi nasional menjadi lebih seragam, baku, dan sesuai dengan identitas kebahasaan Indonesia.**

.

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Dukung Penuh Kenduri Sko Enam Luhah

Advertorial

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Mengikuti Pidato Ketua MPR-RI
Purbaya Yudhi Sadewa

Daerah

KPK Tanggapi Aksi Live TikTok Purbaya Yudhi Sadewa Terima Gift

Daerah

Tiga Korban Tenggelam Dikecamatan Tebo Ilir Di Temukan Meninggal Dunia

Daerah

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Fakta Hukum atau Sekadar Narasi?
Festival Budaya Kerinci 2025

Advertorial

Festival Budaya Kerinci 2025 Ajak Masyarakat Menelusuri Jejak Budaya Leluhur

Daerah

Indonesian Tandatangani Kontrak Pembelian Rudal BrahMos India 

Advertorial

Pidato Perdana Bupati Tanjab Timur Di Depan Sidang Paripurna DPRD Tanjab Timur