Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing, Thailand Jadi Tailan hingga Swiss Jadi Swis

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing,

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing,

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standar penulisan ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia melalui forum internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pembaruan tersebut disahkan dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung di New York pada April hingga Mei 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan penulisan nama negara asing dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia yang baku, sekaligus memperkuat konsistensi penggunaan nama geografis dalam dokumen resmi negara.

Sejumlah nama negara mengalami perubahan ejaan. Di antaranya, Thailand kini ditulis menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis. Perubahan tersebut merujuk pada bentuk eksonim, yakni nama geografis asing yang disesuaikan dengan sistem bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp800 Miliar dari Pengadaan Laptop Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp2,1 Triliun

Langkah ini merupakan hasil inisiatif Indonesia sejak 2019 dan kembali diperkuat pada 2024 melalui kajian lintas lembaga. Proses penyusunan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta para akademisi dan pakar kebahasaan.

Isu pembaruan ejaan ini sempat ramai diperbincangkan warganet setelah BIG merilis peta terbaru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menampilkan penulisan “Tailan”. Perubahan tersebut memicu perdebatan publik, terutama di media sosial, terkait keabsahan dan dasar kebijakan yang diterapkan.

Baca Juga :  Cosmos CNC Casting Wheel Hadirkan Performa Kuat dengan Desain Clean dan Presisi Tinggi

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa penulisan tersebut telah mengacu pada eksonim resmi Indonesia yang dilaporkan dan dicatat dalam forum UNGEGN. Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengubah daftar negara anggota PBB, melainkan hanya menyesuaikan penulisan nama negara sesuai kaidah bahasa Indonesia.

Dengan pembaruan ini, pemerintah berharap penggunaan nama negara asing dalam peta, buku pelajaran, dokumen resmi, serta publikasi nasional menjadi lebih seragam, baku, dan sesuai dengan identitas kebahasaan Indonesia.**

.

Share :

Baca Juga

Daerah

Perumda Tirta Khayangan Gelar Sosialisasi Kenaikan Tarif Air Minum.
Pemerintah resmi menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang gaji ke-13 dan THR bagi ASN, TNI/Polri, serta pensiunan

Daerah

Pemerintah Terbitkan Aturan Gaji ke-13 2026, ASN hingga Pensiunan Terima Stimulus

Daerah

ASN dan PPPK Kerinci serta Sungai Penuh Keluhkan Antrean Panjang Pengambilan Gaji di Bank Jambi

Advertorial

Sambut Roadshow Bus KPK, Wagub Sani : KPK Berikan Motivasi Berantas Korupsi

Advertorial

Gubernur Al Haris Tekankan OPD Untuk Percepatan Program Pembangunan Jambi

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026

Daerah

Ketum PWI Pusat : Tidak Ada intervensi wartawan terkait karya jurnalistik

Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat Jambi