Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing, Thailand Jadi Tailan hingga Swiss Jadi Swis

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing,

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing,

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standar penulisan ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia melalui forum internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pembaruan tersebut disahkan dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung di New York pada April hingga Mei 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan penulisan nama negara asing dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia yang baku, sekaligus memperkuat konsistensi penggunaan nama geografis dalam dokumen resmi negara.

Sejumlah nama negara mengalami perubahan ejaan. Di antaranya, Thailand kini ditulis menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis. Perubahan tersebut merujuk pada bentuk eksonim, yakni nama geografis asing yang disesuaikan dengan sistem bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile Terbaru Januari 2026, Klaim Gems hingga Pemain OVR 89+

Langkah ini merupakan hasil inisiatif Indonesia sejak 2019 dan kembali diperkuat pada 2024 melalui kajian lintas lembaga. Proses penyusunan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta para akademisi dan pakar kebahasaan.

Isu pembaruan ejaan ini sempat ramai diperbincangkan warganet setelah BIG merilis peta terbaru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menampilkan penulisan “Tailan”. Perubahan tersebut memicu perdebatan publik, terutama di media sosial, terkait keabsahan dan dasar kebijakan yang diterapkan.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Pinto Jayanegara Minta Bappenas Bagun Infrastruktur Ujung Jabung

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa penulisan tersebut telah mengacu pada eksonim resmi Indonesia yang dilaporkan dan dicatat dalam forum UNGEGN. Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengubah daftar negara anggota PBB, melainkan hanya menyesuaikan penulisan nama negara sesuai kaidah bahasa Indonesia.

Dengan pembaruan ini, pemerintah berharap penggunaan nama negara asing dalam peta, buku pelajaran, dokumen resmi, serta publikasi nasional menjadi lebih seragam, baku, dan sesuai dengan identitas kebahasaan Indonesia.**

.

Share :

Baca Juga

Polda Jambi Gelar Baksos

Nasional

Peringati HKGB ke-73, Polda Jambi dan Bhayangkari Gelar Baksos 

News

Kepala SDN Yenni Ningsih Jalankan Instruksi Disdik Wajibkan Murid Pakai Masker

Advertorial

Peringati Hari Ibu ke-69, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Sosial Beri Bantuan Kepada Anak-Anak yang Membutuhkan

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penjadwalan Kegiatan Dewan

Advertorial

Komitmen Sinergi Legislatif – Eksekutif Dalam Mewujudkan Program MERATA Ini Penjelasan Sekwan DPRD Tanjabtim

Advertorial

Wako Alfin Ajak BKMT Peduli Lingkungan Sebagai Bagian Dakwah Islam

Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Expo dan Gelar Karya P5 Di SMK N 1 Bungo
Hikmah Puasa

Artikel

Hikmah Puasa Hari Lahir Diyakini Buka Hijab Kesulitan, Ini Penjelasan dan Tata Caranya