Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Kamis, 10 November 2022 - 20:08 WIB

Kabag Joni Arizal : Topuksi Sub Bagian Setda Kota Sungai Penuh Amat Membantu

Eksisjambi.com,SungaiPenuh- Dalam Melakukan Tugasnya Sehari-Hari Kepala Bagian Umum Setda Kota Sungai Penuh  di Bantu Oleh Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan, Guna Untuk  Melakukan pengetikan, penggandaan dan penataan proses pengiriman surat-menyurat yang diperintahkan langsung oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Staf
Ahli dan Asisten .

“Seterusnya Juga Sub Bagian Kita  Melakukan pengarahan, penataan, penyediaan dan pendistribusian surat yang diturunkan dari pimpinan,Melakukan pengelolaan keuangan Sekretariat Daerah dan keuangan pimpinan, Melakukan proses perhitungan gaji dan pengujian kelengkapan administrasi gaji dan tunjangan pegawai Sekretariat Daerah sesuai perundang – undangan ,Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum, Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan mempunyai tugas, Melaksanakan penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas –
tugas pada Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.”terang Bang Joni.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

“Untuk Melaksanakan pengawasan penggunaan, pengurusan, pemeliharaan kendaraan dinas (pool) dan kendaraan dinas pimpinan, Melaksanakan pengurusan surat – surat kendaraan dinas , Melaksanakan pengurusan keperluan rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekda sesuai ketentuan yang berlaku, Melaksanakan pengaturan, pemeliharaan kebersihan dan pengamanan fisik rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan lingkungan Sekretariat Daerah,Melakukan pengadaan, pengaturan, perawatan dan pemeliharaan barang yang
menjadi kewenangannya.”tambahnya.

Melaksanakan administrasi, inventarisasi dan pelaporan hasil pengadaan barang yang menjadi kewenangannya kepada Walikota, Melaksanakan pengendalian, analisis kebutuhan dan pemakaian listrik, air dan telepon pada Perangkat Daerah di lingkungan Daerah, Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum.

“dan Juga Sub Bagian Protokol dan Kepegawaian mempunyai tugas, Melaksanakan penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas –tugas pada Sub Bagian Protokol dan Kepegawaian, Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk acara yang dilaksanakanoleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek Antikorupsi

“Seterusnya Sub Bagian Protokol Juga  Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk acara kegiatan Kepala Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,Melaksanakan pengaturan penerimaan tamu Pemerintah Daerah yang berhak menerima pelayanan keprotokolan ,Menyusun, mengolah dan memelihara data administrasi kepegawaian serta data kegiatan yang berhubungan dengan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah, Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum.”tutupnya. (Khairul*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

H. Mukti Beri Motifasi Pada Petugas Pos Pam

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Diberi Kopiah oleh Ulama Besar Arab Saudi saat Umrah

Internasional

Ahli Jepang : Manfaat Puasa  Bisa pembersihan diri yang dapat meningkatkan kesehatan

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Otonomi Daerah Ke – XXVIII Tahun 2024

Advertorial

Emak-emak 3 Dusun Siap Menangkan Ahmadi-Fery

Bangko

Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Babinsa Bhabinkamtibmas Dan Pihak Terkait
Arca Amoghapasa

Artikel

Amoghapasa: Bukti Nyata Bhumi Malayu di Jantung Sumatra

Daerah

Meriahkan HUT RI Ke-78, Koperasi Wanita Rimbo Jaya Gelar Senam Sehat Bersama