Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Kamis, 10 November 2022 - 20:08 WIB

Kabag Joni Arizal : Topuksi Sub Bagian Setda Kota Sungai Penuh Amat Membantu

Eksisjambi.com,SungaiPenuh- Dalam Melakukan Tugasnya Sehari-Hari Kepala Bagian Umum Setda Kota Sungai Penuh  di Bantu Oleh Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan, Guna Untuk  Melakukan pengetikan, penggandaan dan penataan proses pengiriman surat-menyurat yang diperintahkan langsung oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Staf
Ahli dan Asisten .

“Seterusnya Juga Sub Bagian Kita  Melakukan pengarahan, penataan, penyediaan dan pendistribusian surat yang diturunkan dari pimpinan,Melakukan pengelolaan keuangan Sekretariat Daerah dan keuangan pimpinan, Melakukan proses perhitungan gaji dan pengujian kelengkapan administrasi gaji dan tunjangan pegawai Sekretariat Daerah sesuai perundang – undangan ,Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum, Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan mempunyai tugas, Melaksanakan penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas –
tugas pada Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.”terang Bang Joni.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lendra Bersama Pemkot Kordinasi Pembangunan TPA BLE di Purwokerto

“Untuk Melaksanakan pengawasan penggunaan, pengurusan, pemeliharaan kendaraan dinas (pool) dan kendaraan dinas pimpinan, Melaksanakan pengurusan surat – surat kendaraan dinas , Melaksanakan pengurusan keperluan rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekda sesuai ketentuan yang berlaku, Melaksanakan pengaturan, pemeliharaan kebersihan dan pengamanan fisik rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan lingkungan Sekretariat Daerah,Melakukan pengadaan, pengaturan, perawatan dan pemeliharaan barang yang
menjadi kewenangannya.”tambahnya.

Melaksanakan administrasi, inventarisasi dan pelaporan hasil pengadaan barang yang menjadi kewenangannya kepada Walikota, Melaksanakan pengendalian, analisis kebutuhan dan pemakaian listrik, air dan telepon pada Perangkat Daerah di lingkungan Daerah, Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum.

“dan Juga Sub Bagian Protokol dan Kepegawaian mempunyai tugas, Melaksanakan penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas –tugas pada Sub Bagian Protokol dan Kepegawaian, Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk acara yang dilaksanakanoleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kritik Etos Kerja ASN, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda Tuai Sorotan Publik

“Seterusnya Sub Bagian Protokol Juga  Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk acara kegiatan Kepala Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,Melaksanakan pengaturan penerimaan tamu Pemerintah Daerah yang berhak menerima pelayanan keprotokolan ,Menyusun, mengolah dan memelihara data administrasi kepegawaian serta data kegiatan yang berhubungan dengan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah, Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum.”tutupnya. (Khairul*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bangun Kepatuhan Pajak, Bukan Ketakutan untuk Perkuat Ekonomi Indonesia dan Jambi

Daerah

Indonesia Pesan 12 Pesawat Tempur Ringan Leonardo M-346 F

News

Ahmadi Zubir Kukuhkan Tim AZ-FER 5 Koto, Pesisir Bukit

Daerah

DPR RI Setujui Revisi UU Polri Jadi RUU Inisiatif, Fokus Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Daerah

Jelang Kejuaraan Dunia 2026, Perlengkapan Timnas Inggris Dicuri Saat Perjalanan ke Kansas City
Palestina

Internasional

PBB Siap Kirim Bantuan Besar ke Gaza Jika Usulan Perdamaian Disetujui

Daerah

Wako Alfin Hadir Di Penyampaian Akhir Fraksi Dewan
Pemerintah kabupaten Kerinci

Daerah

Pemkab Kerinci Serahkan 7 Unit Mobil Sampah ke Kecamatan