Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH hadir dalam rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi Dewan.
Kehadirannya ini sekaligus dalam rangka menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2025 termasuk rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh (DPRD).
Bertempat di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, dalam hal ini, Wako Alfin Juga mendengarkan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi Dewan.
Pada kesempatan ini, Kapolres Kerinci yang di wakili oleh Wakapolres Gumuntar Aritonang, SH, MH, Perwakilan Dandim 047 Kerinci, Asisten Walikota, Kepala SKPD, Pengurus, Partai Politik, Camat serta tamu undangan lainnya turut hadir pada kegiatan itu.
Rapat paripurna Dewan ini merupakan yang keempat kalinya. Wako Alfin juga memberikan apresiasi pada seluruh Fraksi fraksi DPRD Kota Sungai Penuh atas pendapat akhir serta pandangan terhadap Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh Fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh, dalam hal ini, terkait dengan pandangan dan penyampaian LKPJ merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun daerah. Di samping itu, tata tertib Dewan memiliki peran strategis atau pedoman menjalankan tugas yang efektif dan transparan”. tutupnya **







