Home / Bangko / Hukum

Selasa, 18 Juli 2023 - 18:22 WIB

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto Laksanakan Pers Rilis Yang Perdana

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat laksanakan Pers Riliss ungkap beberapa kasus tindak pidana

Eksisjambi.com.Merangin — Hanya dengan hitungan jari saja menjabat sebagai Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto telah berhasil mengungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan juga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini terpantau di ruang Aula Wirasatya Mapolres Merangin pada Selasa 17/07/2023, Polres Merangin mengadakan Pers rilis beberapa kasus dengan para awak media.

Pertama yang berhasil diungkap yakni perkara PETI yang beroperasi di desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir lintas yang bekerja mencari emas dengan cara menggerus dan mengeruk tanah di kawasan sutet. Dalam operasi tersebut pihak Polres, Merangin berhasil mengamankan pekerja beserta barang bukti.

Baca Juga :  Bupati Merangin Dorong Puskesmas Jadi RS Type D

Yang kedua terkait Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dalam perkara ini ada Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, dalam acara yang sama, pihak Polres Merangin juga mengungkap adanya perkara yang menjerat salah seorang warga B3 desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin terkait kepemilikan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver.

Selanjutnya adalah tindakan perkara penipuan serta pencemaran nama baik.

Terakhir adalah kasus yang sempat mengusik rasa keprihatinan orang tua di Merangin, dimana seorang Ayah yang telah berusia 70 tahun tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Terkait beberapa perkara yang diungkap tersebut, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto meminta kepada semua warga harus lebih waspada.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat agar tetap lebih waspada, biar semua tindakan kriminal bisa di minimalisir sedemikian rupa, Terkait pelaku yang telah berhasil kami amankan akan kita kenakan pasal pasal yang sesuai dengan perbuatan yang telah ia dilakukan,” Terang Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj Bupati Merangin Sebutkan Arti Penting Peran Wartawan

Advertorial

Pj Bupati Merangin Minta Pihak Baznas Turun Kedaerah Untuk Mendata Warga Tak Mampu

Bangko

Bupati Merangin Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 Pada Rapat Paripurna

Advertorial

Dansatgas : Bukit Beringin Berpeluang Menjadi Desa Maju

Advertorial

Kapten Suhari Pantau Perataan Lapangan Untuk Kegiatan Pengobatan Umum Dan Khitanan Massal

Daerah

Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut
Ade Kuswara Kunang

Daerah

Segini Harta Bupati Bekasi Yang Ditangkap KPK, Usianya 32 Tahun

Daerah

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dibawa ke Gedung Merah Putih