Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam rapat tersebut, Komisi III menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal serius yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Penegakan hukum diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga merencanakan atau memerintahkan aksi tersebut.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Berhasil Mengamankan DPO Terkait Pelanggaran Pemilu

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak yang terlibat harus diungkap secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Komisi III juga menekankan agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara cepat, profesional, serta terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Selain mendorong pengungkapan pelaku, Komisi III turut meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal. Seluruh kebutuhan pengobatan dan pemulihan kesehatan korban harus dipenuhi hingga kondisi korban benar-benar pulih.

Tak hanya itu, Komisi III juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk perlindungan hukum dan dukungan pemulihan psikologis.

Baca Juga :  OJK Mengungkapkan, Rp 9,1 Triliun Uang Masyarakat Hilang Kena Scam

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan aktivitas pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, DPR meminta aparat penegak hukum bekerja maksimal agar kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang kembali.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko
Himbauan Kemenhaj RI

Daerah

Kemenhaj RI Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah di Tengah Eskalasi Timur Tengah

Advertorial

Wagub Sani Hadiri Pengukuhan DWP HEBITREN Prov.Jambi

Daerah

Wako dan Wawako Ikuti Arahan Panglima TNI & Kapolri Terkait Percepatan Vaksinasi & Penangan Covid 19 di Provinsi Jambi
Syariat dan Hakikat

Internasional

Jalan Sunyi Menuju Ilmu Hakiki dan Makrifat
Pedang Raksasa

Daerah

Wow, Ada Pedang Raksasa Tertancap di Hutan Malalak Sumatera Barat

Advertorial

Pimpin Apel Rutin, Bupati Tanjab Barat Tekankan Peningkatan Kinerja ASN

Advertorial

Kadis PUPR Maya Nofevri Turunkan Alat Berat Saat Gotong royong Persiapan MTQ Ke-53