Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam rapat tersebut, Komisi III menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal serius yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Penegakan hukum diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga merencanakan atau memerintahkan aksi tersebut.

Baca Juga :  PT.KMH PLTA Merangin Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Karyawan dan Warga

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak yang terlibat harus diungkap secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Komisi III juga menekankan agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara cepat, profesional, serta terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Selain mendorong pengungkapan pelaku, Komisi III turut meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal. Seluruh kebutuhan pengobatan dan pemulihan kesehatan korban harus dipenuhi hingga kondisi korban benar-benar pulih.

Tak hanya itu, Komisi III juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk perlindungan hukum dan dukungan pemulihan psikologis.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan & TP.PKK Gelar Lomba Kuliner dan Workshop Ketahanan Pangan

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan aktivitas pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, DPR meminta aparat penegak hukum bekerja maksimal agar kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang kembali.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Iin Kurniasih : Sangat Penting Dalam Peningkatan SDM Penyelenggaraan Jenazah
Chelsea mengalahkan AC Milan 3-0

Daerah

Chelsea Hajar AC Milan 3-0 di GBK, Joao Pedro Borong Dua Gol
Jalan Lembah Anai di Bukajelang Idul Fitri 1447 Hijriyah

Daerah

Jalan Lembah Anai Sumatera Barat Dibuka 24 Jam Mulai 11 Maret 2026
Satpol PP Kota Sungai Penuh

Daerah

Satpol PP Kota Sungai Penuh Gelar Program 3S dan Pemungutan Sampah Dukung Program Wako Alfin

Daerah

Wakil Ketua DPRD YOSHADI Hadiri Musrenbang RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2024

Daerah

Sekda Kerinci Zainal Efendi, Hadiri Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Advertorial

Kepala Badan Perpustakaan Nasional Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Tebo
Pemerintah siapkan kebijakan pembelajaran daring dan WFA mulai April 2026

Daerah

Sekolah Diminta Siapkan Pembelajaran Daring Mulai April 2026