Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam rapat tersebut, Komisi III menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal serius yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Penegakan hukum diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga merencanakan atau memerintahkan aksi tersebut.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak yang terlibat harus diungkap secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Komisi III juga menekankan agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara cepat, profesional, serta terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Selain mendorong pengungkapan pelaku, Komisi III turut meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal. Seluruh kebutuhan pengobatan dan pemulihan kesehatan korban harus dipenuhi hingga kondisi korban benar-benar pulih.

Tak hanya itu, Komisi III juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk perlindungan hukum dan dukungan pemulihan psikologis.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Pimpin Sertijab Karo Multimedia, Brigjen Pol Ade Ary Resmi Gantikan Irjen Pol Gatot Repli

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan aktivitas pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, DPR meminta aparat penegak hukum bekerja maksimal agar kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang kembali.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup H. Ami Taher Buka Pertemuan Publikasi Data Stunting

Daerah

Wako Ahmadi & Wawako Antos Jum’atan di Masjid Baitunnur

Daerah

Warga Mendahara Ilir KorbanTersengat Listrik Tegangan Tinggi. Saat Menebang Pohon Pinang
Penangkapan KKB

Internasional

Polri Tangkap Komandan KKB Jaringan Aibon Kogoya di Nabire

Daerah

Emas Melonjak Lebih dari 2 Persen Usai Kesepakatan Damai Sementara AS – Iran
Transformasi industri otomotif menuju kendaraan listrik

Daerah

VinFast Menjalankan Strategi Jangka Panjang dalam Mengembangkan Talenta di Industri Kendaraan Listrik
Kabut Asap di kerinci

Daerah

Asap Makin Parah Selimuti Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Daerah

Sertijab Kepala SMPN 1 Kota Sungai Penuh Sukses di Gelar