Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam rapat tersebut, Komisi III menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal serius yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Penegakan hukum diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga merencanakan atau memerintahkan aksi tersebut.

Baca Juga :  Tragedi Kapal Wisata Putri Sakinah DPR RI Tegaskan Keselamatan Wisata Tak Boleh Dikorbankan

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak yang terlibat harus diungkap secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Komisi III juga menekankan agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara cepat, profesional, serta terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Selain mendorong pengungkapan pelaku, Komisi III turut meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal. Seluruh kebutuhan pengobatan dan pemulihan kesehatan korban harus dipenuhi hingga kondisi korban benar-benar pulih.

Tak hanya itu, Komisi III juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk perlindungan hukum dan dukungan pemulihan psikologis.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Salurkan Bantuan Rp7 Miliar dan Tinjau Langsung Korban Banjir–Longsor di Sumatera

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan aktivitas pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, DPR meminta aparat penegak hukum bekerja maksimal agar kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang kembali.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kalimat Pendek & Tepat Bisa Mengubah Hidup Seseorang
Sidak Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pemkot Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Nataru
PPPK Paruh Waktu

Daerah

Cara Cek Nama Pegawai Non-ASN Diangkat Menjadi P3K Paruh Waktu

Advertorial

Guru Pilar Moral Pendidikan Holistik di Provinsi Jambi

Daerah

Progres Seksi 1 Tol Betung – Tempino -Jambi Tembus 39,21 Persen
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Percepat Realisasi Manfaat Ekonomi Sektor Migas, Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Hitung Hak Kelola PI 10 Persen

Bangko

Masyarakat Medan Baru Kompak Laksanakan Goro
Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja bersama Dinas Perhubungan memimpin gotong royong kebersihan di Pasar Sabak Barat

Daerah

Wabup Muslimin Tanja Pimpin Goro Bersama Warga di Pasar Sabak Barat