Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 April 2026 - 15:04 WIB

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina 2008–2015

Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina

Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina

Jakarta,http://Eksisjambi.com   – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL), Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES), serta fungsi Integrated Supply Chain (ISC) di PT Pertamina (Persero) untuk periode tahun 2008 hingga 2015.

Penetapan para tersangka di lakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui rangkaian proses penyidikan yang di lakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel. Dalam proses tersebut, penyidik tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga :  Kejagung Serahkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan ke Kejari Jakpus

Dari tujuh tersangka yang telah di tetapkan, lima orang di antaranya langsung di lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Para tersangka tersebut di tahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, satu tersangka berinisial BBG tidak di lakukan penahanan di rutan, melainkan menjalani penahanan kota. Keputusan tersebut di ambil berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan serta pertimbangan dari tim penyidik.

Baca Juga :  Pjs Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara HUT TNI Ke - 79

Adapun satu tersangka lainnya berinisial MRC hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan telah di tetapkan sebagai buronan. MRC resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat menyangkut tata kelola energi nasional, khususnya dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh
Hutama Karya

Daerah

Hutama Karya Teken Kredit Sindikasi Rp13,6 Triliun untuk Pembangunan JTTS Ruas Betung – Tempino -Jambi

Bangko

Kodim 0420/Sarko Galang Dana Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Myanmar
Awal Ramadhan

Daerah

Masjid Penuh di Awal Ramadhan “Kalian Dari Mana Saja?” Ini Pesan Menyentuh Untuk Ummat 
Julio Cesar

Daerah

Julio Cesar Termotivasi Kalahkan Persija di GBLA, Persib Siap Tampil Maksimal
rumah adat minangkabau

Daerah

Rumah Gadang, Lambang Alua Adat dan Jati Diri Ranah Minang

Advertorial

Pemkot SungaiPenuh Gelar Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025
HUT Ke-14 Partai Nasdem

News

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT Partai Nasdem ke 14 Tahun