Kejagung

Jaksa Agung Lantik Sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II

Daerah | Selasa, 11 Agu 2026 - 20:56 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:56 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung pada 11 Agustus 2026. Rotasi dan promosi dilakukan untuk memperkuat kinerja, manajemen karier, serta mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI.

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Kafe deClan Signature

Daerah | Kamis, 9 Jul 2026 - 06:24 WIB

Kamis, 9 Jul 2026 - 06:24 WIB

Rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dijaga ketat personel TNI bersenjata usai penggeledahan Kafe deClan Signature di Jakarta Selatan. Publik menunggu penjelasan resmi.

Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Tegaskan Auditor Kerugian Negara Bukan Hanya BPK

Daerah | Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kejagung menerbitkan surat edaran untuk menegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK menyusul tafsir Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026.

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT AKT di Murung Raya

Daerah | Jumat, 24 Apr 2026 - 11:58 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:58 WIB

Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT di Murung Raya periode 2016-2025. Ketiganya ditahan di Rutan Cipinang.

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina 2008–2015

Daerah | Jumat, 10 Apr 2026 - 15:04 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:04 WIB

Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2008–2015, lima ditahan, satu tahanan kota, dan satu buron.

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penanganan Perkara UU ITE

Hukum | Sabtu, 20 Des 2025 - 08:31 WIB

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:31 WIB

“Total lima tersangka. Ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, serta dua dari swasta,” kata Anang Supriatna, dikutip dari Antara.

Kejagung Serahkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan ke Kejari Jakpus

Hukum | Selasa, 11 Nov 2025 - 12:36 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:36 WIB

Untuk kepentingan pembuktian perkara, keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 10 November 2025 hingga 29 November 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-7) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.