Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:39 WIB

Ketum dan Sekum IPPR Sesalkan Tim AZAS Tetap Gunakan Gedung IPPR Untuk Pelantikan Tim Kecamatan Hamparan Rawang.

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Ketua umum dan Sekretaris umum IPPR Hamparan Rawang menyayangkan penggunaan Gedung Sebaguna IPPR untuk kegiatan politik paslon Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

“Kita sangat menyayangkan sekali, surat yang kita layangkan kepada tim Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni untuk tidak menggunakan gedung pemuda IPPR untuk pelantikan tim atau kegiatan politik tidak diindahkan,” ujar Sekretaris Umum IPPR Fadhel Adytia, SH.

Dijelaskannya, surat yang ditanda tangani atas nama Ketua Umum IPPR yang ditanda tangani oleh wakil ketua 1 dan dirinya selaku Sekretaris Umum yang ditujukan kepada tim kecamatan Hamparan Rawang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bersama Komisi III dan Kadis PUPR Sidak Proyek Yang Sedang Berjalan.

Perihal balasan permohonan izin penggunaan gedung serba guna untuk pelantikan tim kecamatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Ahmadi Zubir – Alvia Santoni, pada Minggu (11/10) kemarin.

“Dasar kita tidak mengizinkan gedung serba guna IPPR dijadikan kegiatan politik karena melanggar Ad/Art. Gedung itu hanya dibolehkan untuk kegiatan masyarakat diluar kontek politik,” ujarnya

Ketua IPPR Rawang membenarkan dirinya dan Sekretaris tidak mengizinkan penggunaan gedung serba guna IPPR untuk kegiatan politik.

“Ya kita sudah menyurati tim AZAS kecamatan Hamparan Rawang sebelum acara itu digelar. Dalam surat itu jelas tidak dibenarkan gedung serba guna di pakai untuk kegiatan bersifat politik karena melanggar Ad/Art. Tidak hanya kami berdua yang protes, banyak pengurus IPPR hang protes,” ujar Reeky Yoza, Amd.

Baca Juga :  Wisata Kerinci - Sungai Penuh Tetap Ramai di H+8 Lebaran, Dorongan Perbaikan Infrastruktur wisata Menguat

Warga sekitar juga mengakui, bahwa gedung tersebut selama ini memang hanya digunakan untuk kegiatan umum kepemudaan, olahraga, adat dan kegiatan lainnya, yang bukan kegiatan politik.

“Selama ini tidak pernah digunakan untuk kegiatan politik, baik calon kepala daerah atau kegiatan politik lainnya, itu memang aturannya,” ungkap warga.(Rul-Rm)

Share :

Baca Juga

Kejurprov Grasstrack IMI Jambi Digelar di Bumi Sakti Alam Kerinci

Daerah

Kejurprov Grasstrack IMI Jambi Digelar di Bumi Sakti Alam Kerinci

Daerah

Polres Kerinci Konferensi Pers Terkait Kasus Judi Online

Daerah

Lembaga PPKPD Gelar Bimtek Anggota BPD Se-kota Sungai Penuh

Daerah

Peninjauan Lapangan Persiapan Pilkada 2020
Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025. Wakil Wali Kota Azhar Hamzah apresiasi

Daerah

Wawako Azhar Sambut Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Daerah

Ditengah Pandemi Covid-19, WAKO Ahmadi Instruksikan Petugas Kesehatan Kejar Bola Layani Para Lansia

Kota Sungai Penuh

Fikar : Head To Head,Kotak Kosong Tidak Ada Masalah Optimis Menang

Daerah

Maraknya Rokok Ilegal Di Kerinci Sungai Penuh Jambi