Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Senin, 12 Oktober 2020 - 13:39 WIB

Ketum dan Sekum IPPR Sesalkan Tim AZAS Tetap Gunakan Gedung IPPR Untuk Pelantikan Tim Kecamatan Hamparan Rawang.

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Ketua umum dan Sekretaris umum IPPR Hamparan Rawang menyayangkan penggunaan Gedung Sebaguna IPPR untuk kegiatan politik paslon Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

“Kita sangat menyayangkan sekali, surat yang kita layangkan kepada tim Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni untuk tidak menggunakan gedung pemuda IPPR untuk pelantikan tim atau kegiatan politik tidak diindahkan,” ujar Sekretaris Umum IPPR Fadhel Adytia, SH.

Dijelaskannya, surat yang ditanda tangani atas nama Ketua Umum IPPR yang ditanda tangani oleh wakil ketua 1 dan dirinya selaku Sekretaris Umum yang ditujukan kepada tim kecamatan Hamparan Rawang.

Baca Juga :  IAIN Kerinci Jalin Kerjasama Dengan Krirk University Bangkok

Perihal balasan permohonan izin penggunaan gedung serba guna untuk pelantikan tim kecamatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Ahmadi Zubir – Alvia Santoni, pada Minggu (11/10) kemarin.

“Dasar kita tidak mengizinkan gedung serba guna IPPR dijadikan kegiatan politik karena melanggar Ad/Art. Gedung itu hanya dibolehkan untuk kegiatan masyarakat diluar kontek politik,” ujarnya

Ketua IPPR Rawang membenarkan dirinya dan Sekretaris tidak mengizinkan penggunaan gedung serba guna IPPR untuk kegiatan politik.

“Ya kita sudah menyurati tim AZAS kecamatan Hamparan Rawang sebelum acara itu digelar. Dalam surat itu jelas tidak dibenarkan gedung serba guna di pakai untuk kegiatan bersifat politik karena melanggar Ad/Art. Tidak hanya kami berdua yang protes, banyak pengurus IPPR hang protes,” ujar Reeky Yoza, Amd.

Baca Juga :  Penurunan Kemiskinan di Jambi Jadi Sinyal Positif, Ekonomi Rakyat Harus Diperkuat

Warga sekitar juga mengakui, bahwa gedung tersebut selama ini memang hanya digunakan untuk kegiatan umum kepemudaan, olahraga, adat dan kegiatan lainnya, yang bukan kegiatan politik.

“Selama ini tidak pernah digunakan untuk kegiatan politik, baik calon kepala daerah atau kegiatan politik lainnya, itu memang aturannya,” ungkap warga.(Rul-Rm)

Share :

Baca Juga

Internasional

Renah Kayu Embun Kawasan Perkebunan dan Pariwisata Andalan yang Masih Terisolir Jaringan Internet

Kota Sungai Penuh

Fikar Azami-Yos Adrino Blusukan di 5 Luhah Sungai Penuh.

Daerah

Ranperda Perubahan APBD 2026 Resmi Disetujui DPRD Sungai Penuh

Daerah

Wako Ahmadi Buka Sosialisasi Peran Perempuan dalam Pembangunan.

Daerah

Ketua DPRD Fajran,Sukes Ikuti Vaksin Tahap Dua.

Kota Sungai Penuh

Sidang Isbath Nikah Massal Sekecamatan Pondok Tinggi Berjalan Sukses dan Lancar.

Daerah

Sekda Alpian Hadiri Peringatan Isra Miraj & Tarhib Ramadhan BKMT Kota Sungai Penuh

Daerah

Pemerintah kota Sungai Penuh Bantu Hibah Untuk Masjid dan Mushola