Home / Daerah / Kerinci / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 21 November 2023 - 20:54 WIB

Maraknya Rokok Ilegal Di Kerinci Sungai Penuh Jambi

Eksisjambi.com,KERINCI- Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi bukan rahasia umum atau misteri.

Proses produksi ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh termasuk Daerah lainya di Provinsi Jambi berawal dari pabrik sampai ke distributor. Faktanya, penyimpanannya diseludupkan di suatu gudang yang tidak diketahui oleh sebagian orang.

Hal ini diketahui demi menjaga keamanan barang tersebut, tujuannya tidak lain ialah agar tidak terdeteksi. Rokok ilegal ini sudah diperangi beberapa kali untuk diberantas dari kalangan aktivis namun tidak musnah. Selain itu upaya yang pernah dilakukan melalui cara sosialisasi tentang jenis, bentuk, sanksi dan investigasi oleh pihak Bea Cukai tidak membuat efek jera bagi pelaku.

Pernyataan untuk memerangi rokok ilegal itu menjadi pertanyaan, lantas mengapa distributor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh umumnya Provinsi Jambi bebas melakukan pemasaran. Padahal, pengedar atau penjual sudah masuk dalam kategori pelanggaran pidana sebagaimana disebut dalam Undang undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 2007 yaitu tentang cukai.

Dalam hal ini, mengapa penjual dan pembeli tidak ditangkap. dari riset para ahli menyatakan bahwa peredaran barang dimaksud akan mengakibatkan pendapatan negara ini menurun.

Dihimpun dari keterangan sumber dan kombinasi data, sabtu 19/11/2023. pemasaran di lakukan di setiap titik warung kecil hingga grosiran. Artinya, status jangkauan peredarannya sangat luas. Mengapa tidak, rokok ilegal sangat banyak diminati dikarenakan harganya lebih murah dibandingkan dengan rokok legal.

Baca Juga :  Waka DPRD Pinto Himbau Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Provinsi Jambi

“Kelihatannya Laris, walaupun berbagai merek, ada Lufman, Rasta, Coffe, Gess, Titan, Zeez dan banyak yang lainnya. Untuk penjualannya jangankan di toko besar kayak mini market dan grosir barang, di warung warung kecil juga ada, hampir menyeluruh” Ungkapnya

Salah satu pemilik warung kecil AR, mengakui rokok tersebut laris dijual karena harganya terjangkau.

“Mengapa saya menjual rokok murah ini, karena laris, peminatnya banyak. Untuk efek samping yang lain kami tidak tau, yang jelas untuk semua rokok sudah jelas tidak baik untuk kesehatan. Soal sebutan rokok ilegal kami juga belum mengetahui ciri cirinya, kalau ia kenapa dijual dengan kami dan pelakunya kenapa tidak ditangkap. Untuk diketahui, kami menjual rokok ini karena pembeli lebih memilih yang murah berarti terjangkau, dibandingkan dengan yang mahal, namanya aja kita cari rezeki untung dikit jadilah” katanya minggu 19/11/2023.

Seorang peneliti mengatakan, peredaran rokok ilegal sangat menjadi informasi penting, karena dapat menjadi bahan acuan untuk dilakukan penindakan oleh pihak yang berwenang. Barang seperti ini termasuk angka tertinggi di dunia pemasaran bisnis ilegal.

Baca Juga :  Kabut Asap! PW IWO Jambi Bagikan 2 Ribu Masker

“Peredaran rokok ilegal tidak menjadi rahasia lagi, informasi seperti ini sangat penting untuk dihimpun. Lonjakan jumlah angka perokok sangat tinggi terhadap yang murah, namun ada alasan bukan berarti rokok murah itu bisa dalam kategori ilegal. Buktinya rokok murah berbagai merek sangat laku. Hal yang sangat diperlukan yaitu pihak yang berwenang perlu terus melakukan pencegahan melalui himbauan, sidak, dan menentukan strategi strategi pemantauan baru guna untuk mengetahui dalangnya. Selain itu, pemasaran rokok seperti ini jarang terhambat, itu juga penting diselidiki apa faktor yang menyebabkan kategori rokok ilegal bisa bebas beredar setiap tahunnya”bebernya

“Kemudian kesungguhan untuk memusnahkan itu sangat diperlukan, bukan hanya sebatas memantau jika kita ingin memeranginya, selain itu kerja sama yang baik juga diperlukan. Jika diamati terdapat kebijakan penyelesaian setelah melakukan desakan dari oknum tentang alasan ketidak setujunya keberadaan barang tersebut, akan tetapi mengapa masih juga ada transaksi jual beli, padahal tentang itu barang sudah jelas ada larangannya, berarti pertanyaan. Ciri ciri rokok ilegal itu simpel, pertama tidak dilekati pita cukai, pita cukai palsu atau tidak berdimensi. Kalau dibiarkan keuangan negara bisa merosot karena ditandingi oleh barang ilegal”pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Adi Rozal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pesantren

Advertorial

Sambut HUT RI Ke-79, Wako Ahmadi Launching Pembagian Bendera Merah Putih

Daerah

Bupati Kerinci H. Adirozal Gelar Acara Lepas Sambut Kapolres Kerinci.
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka Jepang 

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Raih WTP Dari BPK RI, Capaian Ke 10 serta 9 Kali Berturut -Turut

Daerah

Tak Miliki Biaya Berobat, Warga kerinci yang Kakinya Diamputasi Hanya Bisa Terbaring Di rumah

Advertorial

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Lencana Melati Pada Puncak Peringatan Hari pramuka