Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:16 WIB

KH Said Aqil Siroj: Ada 5 Bahaya Besar Jika NU Nekat Jadi Penambang

KH Said Aqil Siroj

KH Said Aqil Siroj

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Mantan Ketua Umum PBNU dua periode, KH Said Aqil Siroj, kembali menyuarakan peringatan keras terkait wacana Nahdlatul Ulama mengelola izin tambang. Menurutnya, ada lima bahaya besar yang mengintai apabila NU memaksa masuk ke sektor pertambangan.

Kiai Said merinci, bahaya pertama adalah konflik internal, karena potensi perebutan kepentingan dapat membuat para pengurus saling bertabrakan. Bahaya kedua, polarisasi kader, di mana warga NU di tingkat akar rumput bisa terbelah pendapat.

Bahaya ketiga adalah kerusakan citra organisasi. “Akan muncul persepsi negatif di mata publik masa ormas keagamaan malah ikut ngeruk bumi?” ujarnya mengingatkan.

Baca Juga :  NU dan Muhammadiyah Berpeluang Tetapkan 1 Syawal di Hari yang Sama

Bahaya keempat, risiko bisnis yang tinggi. Menurut Kiai Said, dunia tambang penuh intrik dan berpotensi menyeret organisasi ke pusaran kepentingan yang dapat mengaburkan misi keumatan. Sementara bahaya kelima adalah melupakan tugas utama NU, yakni pendidikan, dakwah, serta pelayanan kesehatan. “Semua itu bisa terbengkalai jika energi pengurus malah tersita untuk urusan izin tambang,” jelasnya.

Kiai Said menekankan pentingnya kembali pada khittah NU, yaitu menjaga marwah organisasi keagamaan dan fokus pada pemberdayaan umat. Ia menegaskan bahwa kemajuan warga Nahdliyin sama sekali tidak ditentukan oleh seberapa banyak nikel atau batu bara yang digali.

Baca Juga :  DPR RI Dorong Tambang Berbasis ESG, Komisi XII Sidak ke Kendari

“Keberkahan NU itu dari ketulusan, amanah, dan keilmuan bukan dari proyek tambang,” tuturnya dengan nada tegas.

Menurutnya, NU jauh lebih strategis bila memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pesantren, pendidikan, dan beasiswa, ketimbang mengelola alat berat di area pertambangan.

Pada akhirnya, gagasan yang disampaikan Kiai Said merupakan bentuk “rem darurat”. Ia ingin menjaga agar Rumah Besar Nahdlatul Ulama tetap berada pada jalur pengabdian umat, bukan berubah menjadi “PT Pertambangan NU” yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. (*)

Share :

Baca Juga

ASN vs PPPK

Daerah

Berdasarkan UU Jabatan ASN  Bisa Diisi PPPK

Daerah

Suhendri Anggota Forwami, Resmi Mendaftarkan diri untuk Balon Kades Terutung

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Sekwan Sumbar

Daerah

Polres Tebo Menggelar Pres Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti 2023

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke -77 Dengan Tema Polri Presisi Untuk Negeri
TNI AL

Daerah

Sigap dan Tanggap, Batalyon Howitzer 3 Marinir Ikuti Latgab Pertahanan Pangkalan DBAL

Daerah

Bupati H.Adirozal Hadiri rapat Dewan Pengurus Apkasi 2023

Daerah

SK PPPK Tahap 1 Kota Sungai penuh di serahkan Minggu ini