Jakarta,http://Eksisjambi.com – Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat, menyeluruh, dan berkelanjutan terhadap pengelolaan lingkungan hidup di sektor energi dan industri.
Penegasan tersebut di lakukan melalui pembentukan dan kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup sebagai bentuk komitmen DPR dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional dan perlindungan lingkungan.
Pengawasan yang di lakukan, menurut Komisi XII, tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih dari itu, pengelolaan lingkungan harus benar-benar memastikan pengendalian pencemaran, mitigasi risiko lingkungan, serta adanya komitmen nyata dari para pelaku usaha terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Komisi XII menilai sektor energi dan industri memang memiliki peran strategis sebagai penopang perekonomian nasional, penyedia lapangan kerja, serta penggerak pembangunan. Namun, di sisi lain, aktivitas sektor tersebut juga berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap kualitas lingkungan apabila tidak di awasi secara ketat dan konsisten.
Dampak lingkungan yang tidak terkendali, seperti pencemaran air, udara, dan tanah, dinilai dapat berdampak langsung pada kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, negara melalui fungsi pengawasan DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas industri dan energi berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Melalui Panja Lingkungan Hidup, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan, pelaksanaan, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan. Pengawasan ini di harapkan mampu mendorong praktik industri yang ramah lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Komisi XII menegaskan bahwa keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.**







