Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:54 WIB

Kota Sungai Penuh Masuk Daerah dengan Komitmen Tata Kelola Kuat

Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui skema Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam rilis tersebut, Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan capaian indeks yang menegaskan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.

KPK turut menyoroti konsistensi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi, termasuk upaya konkret pemerintah daerah dalam membenahi sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan internal.

Hasil evaluasi IPKD MCSP 2025 menunjukkan performa Kota Sungai Penuh menguat pada sejumlah indikator utama. Aspek perencanaan meraih skor tinggi 98,14, di susul penganggaran 91,68 dan manajemen aparatur sipil negara 95,10.

Baca Juga :  Fans Batalkan Tiket, FIFA Gelar Pertemuan Darurat Terkait Reaksi Negatif Piala Dunia 2026

Sementara itu, pengelolaan barang milik daerah mencatat skor 68,65, optimalisasi penerimaan daerah 91,92, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai 79,76.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menegaskan bahwa capaian tersebut lahir dari kerja sistematis dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Peningkatan nilai IPKD MCSP menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dengan komitmen di atas kertas. Kami mendorong perbaikan sistem, pengawasan yang kuat, serta transparansi dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Wali Kota Alfin .

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditi Unggulan

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar setiap kebijakan dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjaga sinergi dengan KPK guna memastikan seluruh rekomendasi pencegahan korupsi berjalan berkelanjutan.

Langkah ini di harapkan mampu memperkokoh integritas pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan. **

Share :

Baca Juga

Niat Puasa Bulan Rajab

Daerah

Puasa Rajab 1447 H Dimulai Hari Ini, Ini Bacaan Niat dan Jadwalnya
Pemerintah siapkan kebijakan pembelajaran daring dan WFA mulai April 2026

Daerah

Sekolah Diminta Siapkan Pembelajaran Daring Mulai April 2026

Advertorial

Sekda Hermansyah Resmikan Kantor PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Advertorial

Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional

Daerah

Pemkab Tebo Gelar Rakor Pembangunan Kawasan Pedesaan

Advertorial

PJ Bupati Asraf Tutup Secara Resmi Festival Danau Kerinci Ke-XXI KEN 2023

Kota Sungai Penuh

Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Berakhlak dan Bermoral, AHY: Fikar-Yos, Muda Membangun untuk Sungaipenuh

Advertorial

Meninggalnya Gatot Sumarto Pimpinan & Segenap Anggota DPRD Tanjabtim Sampaikan Belasungkawa