Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Selasa, 8 September 2026 - 09:08 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Oplus_131072

Oplus_131072

Kerinci,http://Eksisjambi.com  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti menyoroti penggunaan anggaran operasional Rumah Sakit (RS) Tipe D Pratama Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. LSM tersebut menduga terdapat sejumlah item penggunaan anggaran tahun 2025–2026 yang belum terlaksana sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ketua LSM Brajo Sakti, Pahmil Adli, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran operasional rumah sakit yang berlokasi di Desa Bukit Kerman, Kecamatan Bukit Kerman tersebut.

Menurutnya, RS Pratama Bukit Kerman merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang pembangunannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

RS Pratama Bukit Kerman Kabupaten Kerinci
RS Pratama Bukit Kerman Kabupaten Kerinci

“Berdasarkan hasil investigasi kami, ada beberapa hal yang patut dipertanyakan terkait berbagai item penggunaan anggaran SOP yang bersumber dari APBN dan APBD sejak tahun 2025 hingga 2026,” ujar Pahmil saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  4 Hari Hilang Misterius di Ladang, Yunasril Ditemukan

Ia menyebut, rumah sakit tersebut telah menyerap anggaran hingga puluhan miliar rupiah, namun terdapat sejumlah pekerjaan maupun penggunaan anggaran yang dinilai belum terselesaikan sebagaimana mestinya.

“RS Pratama ini sudah menyedot anggaran puluhan miliar, tetapi beberapa item pelaksanaan anggaran masih belum selesai. Kami menilai ada hal-hal yang perlu diklarifikasi terkait penggunaan dana tersebut,” katanya.

Pahmil menambahkan, pihaknya menduga terdapat sejumlah penggunaan anggaran yang belum sesuai dengan perencanaan dan SOP. Namun demikian, ia menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Ini berpotensi menjadi persoalan hukum apabila ditemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan. Karena itu kami mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara transparan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pahmil mengatakan LSM Brajo Sakti sebelumnya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum mendapatkan jawaban resmi.

Baca Juga :  Ahmadi Zubir Ucapkan Selamat Kepada Edi Purwanto

“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Insya Allah hari ini kami siap melaporkan dugaan penggunaan anggaran yang belum sesuai tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jambi,” tegasnya.

Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kerinci.

“Rumah sakit ini dibangun untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu setiap penggunaan anggaran harus transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Pahmil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola RS Pratama Bukit Kerman maupun pemerintah daerah Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

(TIM)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersatu Untuk Membangun

Advertorial

Sekda Bungo Lepas Kontingen Porprov Jambi 2023
Pengungkapan Kasus Aktivis KontraS

Daerah

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Aktivis KontraS
Satgas Saber Pangan

Daerah

Stabilitas Pangan Jadi Prioritas, Pemkab Tanjab Barat Bersinergi Dengan Satgas 
Safari Ramadhan Pemprov Jambi di Kerinci

Daerah

Wako Alfin Hadiri Safari Ramadhan Gubernur Jambi di Kerinci 

Daerah

Ritual Pernikahan Suku Anak Dalam di Desa Muara Kilis Tebo

Daerah

Kadis PUPR Maya Novefri Dampingi Bupati Kerinci Serahkan 100 Sertifikat Tukang

Internasional

Presiden Prabowo : Belanda Ambil Kekayaan Indonesia Setara Rp 502 Ribu Triliun Selama Penjajahan