SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com– DPRD Kota Sungai Penuh menerima kunjungan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh, terkait penyampaian keluhan mengenai nominal insentif yang di terima, bertempat di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01).
Kunjungan tersebut di terima langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH dan Anggota DPRD Hadir, SE.
Dalam pertemuan itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi dan harapan agar pemerintah daerah dapat meninjau kembali besaran insentif yang dinilai belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab kerja yang di jalankan.
Perwakilan PPPK Paruh Waktu juga menjelaskan bahwa insentif yang diterima saat ini masih jauh dari harapan, sehingga berdampak pada kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah melalui DPRD sebagai wakil rakyat.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan.
DPRD berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif, khususnya perangkat daerah terkait, guna mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
DPRD juga menegaskan bahwa aspirasi PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kepedulian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan aparatur. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, tertib, dan penuh keterbukaan.
Diharapkan, melalui pertemuan ini, dapat ditemukan langkah konkret yang memberikan kepastian dan keadilan bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. (H)







