BEKASI,http://Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan 10 orang dalam OTT ke-10 sepanjang tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi tersebut di sampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis.
Pernyataan tersebut di sampaikan sekitar pukul 21.02 WIB, merespons beredarnya informasi terkait penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang dilakukan tim KPK pada Kamis malam.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di wilayah Bekasi. Proses OTT tersebut masih berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB, dan tim KPK terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang di amankan.
Budi menegaskan, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang di amankan, apakah akan di tetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Hingga berita ini di turunkan, KPK belum merinci identitas para pihak yang di amankan, termasuk dugaan perkara serta konstruksi hukum yang menjerat mereka. KPK menyatakan akan menyampaikan informasi resmi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.
OTT di Kabupaten Bekasi ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang di lakukan KPK sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (*)







