Karawang – Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, bersama dengan Resmob Polda Jabar, berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku berinisial H (27) di tangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, hanya sehari setelah jasad korban di temukan.
Sebelumnya, korban berinisial DO (21) di temukan meninggal dunia di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10) pagi dan Penemuan jasad korban tersebut langsung memicu penyelidikan intensif dari Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban DO di temukan,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Rabu (9/10).
Ia menambahkan, pelaku H di tangkap tanpa perlawanan saat berada di sekitar Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Saat ini pelaku telah di bawa ke Mapolres Karawang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan yang menewaskan korban tersebut. Sejumlah barang bukti turut di amankan untuk mendukung proses penyidikan.
Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.(*)