Kerinci,http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal tersebut di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Kerinci dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (22/4/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.
Penandatanganan di lakukan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga seluruh kebijakan yang di ambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap setiap kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan dengan tertib hukum, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya penyelamatan dan pengamanan aset daerah agar dapat di manfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Pendampingan dari pihak kejaksaan di harapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan.
“Sinergi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, di harapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kerinci semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Pemkab Kerinci menegaskan komitmennya melalui semangat: “Kerinci Maju | Pemerintahan Bersih | Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat.**







