Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pemkot Sungai Penuh Dalam Waktu Dekat Akan  Lakukan Perampingan OPD

Perampingan OPD Kota Sungai Penuh

Perampingan OPD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mulai melaksanakan penempatan ulang atau mutasi/rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ASN yang sebelumnya bertugas di dinas yang di rampingkan kini di tempatkan di unit kerja baru sesuai hasil analisis jabatan dan kompetensi masing-masing.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perampingan OPD yang telah di setujui bersama oleh Pemkot Sungai Penuh dan DPRD.

Dengan kebijakan ini, jumlah OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh berkurang dari 32 menjadi 26 unit dan mulai efektif berlaku pada tahun 2026.

Baca Juga :  Fraksi - Fraksi Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024 Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjab Timur

Proses perampingan di lakukan melalui penggabungan sejumlah dinas dengan tujuan menciptakan efisiensi birokrasi, optimalisasi penggunaan anggaran daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ya, hari ini ASN yang dinasnya di ramping sudah pindah ke dinas atau unit kerja yang telah di tunjuk oleh BKPSDM,” ujar salah satu ASN Pemkot Sungai Penuh, Kamis (15/1/2026).

Adapun enam OPD yang mengalami perampingan dan penggabungan, yakni:

  1. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan digabung ke Dinas Pertanian
  2. Dinas Pemuda dan Olahraga digabung ke Dinas Pariwisata
  3. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di gabungkan ke Pamong Praja (Satpol PP)
  4. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) digabung ke Dinas Pekerjaan Umum
  5. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD)
  6. Kantor Litbang di Gabungkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Sidak Puskesmas dan Kantor Camat

Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa perampingan organisasi ini tidak hanya berfokus pada penghematan anggaran, tetapi juga sebagai upaya penyederhanaan struktur birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dengan penataan ulang ini, di harapkan kinerja pemerintahan daerah semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru 15 Mei 2026, Segera Klaim Sebelum Hangus

Nasional

Bahas Mudik Lebaran, Presiden Rapat Terbatas Bersama Menteri Terkait

Daerah

Kulit Kayu Manis Kerinci Diakui Sebagai yang Terbaik di Dunia
Kementerian Komunikasi dan Digital

Daerah

Komdigi Menerbitkan Aturan Baru Soal Registrasi Kartu Selular
Protes Peserta MTQ,

Daerah

Ketidakjelasan Aturan Mobil Hias Pada MTQ Ke 54 Menjadi Protes Keras Kepada Panitia Pelaksana

Daerah

Pemkab Kerinci Sosialisasikan Pencegahan dan pemberantasan Korupsi,

Advertorial

Evalusi Aksi Cepat Kota Sungai Penuh Juara, Wako Alfin Saya Mintak Keseriusan OPD

Daerah

Gunung Merapi Berstatus Siaga, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi