Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 26 April 2026 - 15:32 WIB

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menindak praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi. Upaya penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kecurangan di sektor energi.

“Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jakarta dan Bekasi

Selain mendukung penegakan hukum, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan terhadap jaringan penyalur. Upaya tersebut dilakukan melalui ratusan kegiatan pembinaan kepada mitra, disertai pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi subsidi agar tetap transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Sementara itu, Polri melalui Bareskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di sektor energi tanpa pandang bulu. Aparat mencatat masih adanya praktik ilegal seperti penimbunan, pengoplosan, hingga penjualan BBM dan LPG subsidi secara tidak sah demi meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Wajib Pajak Diimbau Aktivasi Coretax, Berlaku Penuh Mulai 1 Januari 2025

Dalam periode 7 hingga 21 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebanyak 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan total 330 tersangka. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga serta dukungan aktif dari masyarakat.

Polri menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas distribusi energi nasional dan melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati M. Syukur Mengingatkan Agar Anggaran Tidak Dari Hasil Copy-Paste, Tapi Berdasarkan Suara Masyarakat

Bangko

Gizi Sehat Untuk Generasi Muda, Kodim 0420/Sarko Gelar Dapur Masuk Sekolah Di SD Negeri 071/VII
Arus Mudik Lebaran 2026 Mencapai Puncak, Kepadatan

News

Arus Mudik Lebaran 2026 Mencapai Puncak, Kepadatan Terjadi di Sejumlah Jalur Utama
Kopi' Tampa Gula

Artikel

Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Setiap Hari? Ini yang Terjadi pada Tubuhmu

Bangko

Mengenal Tugu Pedang Merangin, Landmark Sarat Makna Perjuangan dan Identitas Daerah

Advertorial

Bupati H.Adirozal Hadiri Pembukaan MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi

Internasional

Pemilik Mobil Tesla di AS dan Eropa Ramai-Ramai Mengganti Logo Mobilnya
rumah artis jadi lokasi CO

Daerah

Rumah Denny Caknan di Ngawi Viral Jadi Lokasi COD, Sang Penyanyi Tanggapi dengan Santai