Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 26 April 2026 - 15:32 WIB

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menindak praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi. Upaya penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kecurangan di sektor energi.

“Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Polda Jambi dan Pemprov Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

Selain mendukung penegakan hukum, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan terhadap jaringan penyalur. Upaya tersebut dilakukan melalui ratusan kegiatan pembinaan kepada mitra, disertai pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi subsidi agar tetap transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Sementara itu, Polri melalui Bareskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di sektor energi tanpa pandang bulu. Aparat mencatat masih adanya praktik ilegal seperti penimbunan, pengoplosan, hingga penjualan BBM dan LPG subsidi secara tidak sah demi meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia

Dalam periode 7 hingga 21 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebanyak 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan total 330 tersangka. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga serta dukungan aktif dari masyarakat.

Polri menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas distribusi energi nasional dan melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Adi Rozal Letakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Tahfidz Al Qur,an

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri PKD GP Ansor Sungai Penuh
Kode Redeem MLBB Hari ini

Daerah

Daftar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 15 Maret 2026, Klaim Skin, Diamond, hingga Emote Gratis

Advertorial

Bupati H. Adirozal Pimpin Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023

Daerah

Desrianto: Ahmadi Wajib Lanjutkan Pembangunan Kota Sungai Penuh

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2022-2023

Internasional

KKB Papua Berondong Tembakan Rombongan PT Freeport, 3 Orang Jadi Korban, 1 Prajurit Gugur

Kota Sungai Penuh

Gelar Musrenbang 2021 Wawako Zulhelmi : Optimal Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh