Home / Artikel / Daerah / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Minggu, 14 September 2025 - 15:24 WIB

PPPK Bukan Ban Serep: Saatnya Disetarakan dengan PNS

PPPK vs PNS

PPPK vs PNS

Oleh: Ali Rosad, Pemerhati Pendidikan

Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya sekadar “ban serep” PNS menimbulkan kekecewaan dan polemik.

 Pernyataan itu seolah menempatkan PPPK sebagai pegawai kelas dua yang hanya mengisi kekosongan, padahal mereka juga melalui proses seleksi ketat, sama seperti PNS.

Cara pandang ini mencerminkan ketidakadilan sistemik yang tidak memberikan penghargaan setara bagi tenaga PPPK, khususnya para dosen yang berkontribusi besar dalam pendidikan tinggi.

Pertanyaan yang patut di ajukan: mengapa PPPK tidak di setarakan dengan CPNS? Jika CPNS di beri masa percobaan sebelum di angkat menjadi PNS penuh, sudah selayaknya PPPK juga memiliki jalur serupa.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD

Sebagai alternatif, setelah satu tahun masa pengabdian, PPPK dapat langsung di angkat menjadi PNS dan Skema ini akan menghapus kesan bahwa PPPK hanyalah pegawai sementara tanpa jenjang karier yang jelas.

Jika masih ada keraguan mengenai loyalitas atau jiwa kebangsaan PPPK, solusinya bukan dengan merendahkan mereka, melainkan memperkuat pembinaan.

Salah satu opsi, misalnya, mewajibkan pelatihan prajabatan di barak TNI dengan materi pendidikan dasar militer (Diksarmil) selama minimal satu bulan.

Baca Juga :  Komisi XII DPR RI Tegaskan Pengawasan Ketat Lingkungan Hidup di Sektor Energi dan Industri

Dengan cara ini, PPPK tidak hanya teruji dari sisi kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga di tempa dalam hal disiplin, nasionalisme, dan integritas.

Dengan kebijakan yang lebih adil, pemerintah tidak hanya memberi kepastian karier bagi PPPK, tetapi juga memperkuat ASN secara keseluruhan dan Mengabaikan perjuangan mereka hanya akan menimbulkan kesenjangan dan ketidakpuasan yang berpotensi merugikan negara.

Sebaliknya, menempatkan PPPK sejajar dengan PNS akan menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas aparatur negara. (*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Alharis Apresiasi Upaya Muhammadiyah Tingkatkan SDM Jambi
Pedang Raksasa

Daerah

Wow, Ada Pedang Raksasa Tertancap di Hutan Malalak Sumatera Barat

Daerah

Wawako H Zulhelmi Ikuti Prosesi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Resmi Dilantik, Amrina: Kami Siap Kawal Pemilu Berintegritas
Air mineral Seria

Daerah

PT Talang Lindung Sakti Tegaskan Air Mineral Seria Aman, Isu Tercemar Minyak Bukan dari Produksi

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Pimpin Audiensi dengan Pedagang MKS
Tim Disiplin BKPSDMD Kabupaten Kerinci melaksanakan sidak di Puskesmas Tamiai

Daerah

Tim Disiplin DPKA BKPSDMD Kerinci Sidak Puskesmas Tamiai, Tegakkan Disiplin ASN

Advertorial

Ketika Merangin Hidup dari Asumsi dan Prasangka