Home / Artikel / Daerah / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Minggu, 14 September 2025 - 15:24 WIB

PPPK Bukan Ban Serep: Saatnya Disetarakan dengan PNS

PPPK vs PNS

PPPK vs PNS

Oleh: Ali Rosad, Pemerhati Pendidikan

Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya sekadar “ban serep” PNS menimbulkan kekecewaan dan polemik.

 Pernyataan itu seolah menempatkan PPPK sebagai pegawai kelas dua yang hanya mengisi kekosongan, padahal mereka juga melalui proses seleksi ketat, sama seperti PNS.

Cara pandang ini mencerminkan ketidakadilan sistemik yang tidak memberikan penghargaan setara bagi tenaga PPPK, khususnya para dosen yang berkontribusi besar dalam pendidikan tinggi.

Pertanyaan yang patut di ajukan: mengapa PPPK tidak di setarakan dengan CPNS? Jika CPNS di beri masa percobaan sebelum di angkat menjadi PNS penuh, sudah selayaknya PPPK juga memiliki jalur serupa.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem FC Mobile 29 Desember 2025: Hujan Gems, Glorious Card, hingga Icon Gratis!

Sebagai alternatif, setelah satu tahun masa pengabdian, PPPK dapat langsung di angkat menjadi PNS dan Skema ini akan menghapus kesan bahwa PPPK hanyalah pegawai sementara tanpa jenjang karier yang jelas.

Jika masih ada keraguan mengenai loyalitas atau jiwa kebangsaan PPPK, solusinya bukan dengan merendahkan mereka, melainkan memperkuat pembinaan.

Salah satu opsi, misalnya, mewajibkan pelatihan prajabatan di barak TNI dengan materi pendidikan dasar militer (Diksarmil) selama minimal satu bulan.

Baca Juga :  Kenduri Sko Tradisi Sakral Pemersatu Masyarakat Sakti Alam Kerinci yang Sarat Makna Budaya

Dengan cara ini, PPPK tidak hanya teruji dari sisi kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga di tempa dalam hal disiplin, nasionalisme, dan integritas.

Dengan kebijakan yang lebih adil, pemerintah tidak hanya memberi kepastian karier bagi PPPK, tetapi juga memperkuat ASN secara keseluruhan dan Mengabaikan perjuangan mereka hanya akan menimbulkan kesenjangan dan ketidakpuasan yang berpotensi merugikan negara.

Sebaliknya, menempatkan PPPK sejajar dengan PNS akan menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas aparatur negara. (*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Apresiasi Kapolres Kerinci, Personel Berprestasi Diganjar Reward Pasca Ops Ketupat 2026

Bangko

Bupati M. Syukur: Pasukan Orange Merupakan Pahlawan Kebersihan

Daerah

AI Overview Dinilai Ancam Trafik Media Daring, Jurnalis Didorong Kuasai AI sebagai Alat Verifikasi

Daerah

Meski Dihujat Lawan, AZ – FER Minta Tim Tetap Fokus dan Santun Dalam Berpolitik

Daerah

Sinyal PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Full Time Menguat, Kemendagri Bahas Skema Gaji dari APBN

Daerah

APBN dan Pengawasan Bea Cukai Lindungi Masyarakat di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Otoritas IKN

Daerah

IKN Terima Hibah Rp39 Miliar dari AS untuk Transformasi Digital
PT. Pindad

News

Pindad dan KG Mobility Akan Garap 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik Indonesia