Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Program IJD 2025, Jambi Dapat 8 Ruas Jalan dan Penanganan Sepanjang 38 Km

Jambi,http://Eksisjambi.com  – Gubernur Jambi, Al Haris, mengikuti secara daring peresmian serentak Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2026).

Peresmian nasional tersebut dipusatkan di Ruas Kedundung–Bringkoning, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Secara nasional, Presiden meresmikan pembangunan dan peningkatan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Gubernur Al Haris mengatakan, peresmian Program IJD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Jalan Inpres Jalan Nasional dan Daerah (IJD) Tahun 2025. Artinya pemerintah berkomitmen terus membangun jalan daerah kita ini, karena banyak daerah yang infrastrukturnya sudah mulai menurun, jalan mantapnya juga menurun. Maka dengan program IJD ini kita berharap kembali jalan daerah normal seperti biasa,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke-14, Al Haris: Fokus Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Menurutnya, keberadaan Program IJD sangat membantu daerah dalam menangani ruas-ruas jalan yang membutuhkan anggaran besar dan konstruksi yang kompleks, sehingga sulit ditangani hanya melalui kemampuan keuangan daerah.

“Banyak jalan yang tidak mungkin dikerjakan oleh daerah karena membutuhkan dana cukup besar dan konstruksinya juga berat. Inilah fungsi IJD, menjangkau hampir semua daerah yang memiliki potensi ekonomi yang baik. Jambi juga demikian, ada delapan ruas jalan yang diresmikan oleh Presiden,” katanya.

Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan sejumlah usulan untuk pelaksanaan Program IJD tahun 2026. Setiap daerah, kata dia, diberikan ruang untuk mengusulkan penanganan jalan dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

“Meski nanti akan ada proses verifikasi, paling tidak kita bisa melihat mana yang menjadi prioritas dan paling mendesak untuk ditangani oleh balai melalui program IJD,” ujarnya.

Baca Juga :  Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023, Gubernur Al Haris: Setelah Terima SK Bersemangat dan Tunjukkan Kinerja dengan Baik

Pada tahun 2025, Provinsi Jambi mendapatkan penanganan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah. Selain itu, terdapat pula proyek jalan yang dikerjakan melalui skema multiyears yang jika digabungkan mencapai sekitar 50 kilometer.

“Sebanyak 38 kilometer jalan dari program IJD ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Jambi. Ditambah lagi dengan program multiyears, totalnya kurang lebih 50 kilometer. Jika setiap tahun kita mendapatkan penanganan sekitar 50 kilometer, tentu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang mulai menurun fungsinya,” pungkas Al Haris.

Program Instruksi Presiden Jalan Daerah sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah pusat dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, meningkatkan aksesibilitas wilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kerinci Monadi Kukuhkan Pengurus TP.PKK dan Tim Pembina Posyandu 

Daerah

MK Kembali Sidangkan Kasus Kuota Internet Hangus, YLKI Soroti Hak Konsumen
pembayaran cashless Roti’O

Daerah

Kebijakan Cashless Roti’O Jadi Sorotan, BI Tegaskan Larangan Tolak Uang Rupiah

Hukum

Ada Apa..? Panglima TNI Kerahkan Personil Perkuat Pengamanan Kejaksaan Tinggi 

Advertorial

Wagub Sani Buka Rakor FOPD Bidang Infrastruktur

Daerah

Bea Cukai dan Polri Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Jaringan Dikendalikan dari Dalam Lapas

Daerah

DPR RI Buka Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK, Pendaftaran Hingga 12 Juni 2026

Daerah

Komunitas Wartawan Tebo Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama