eksisjambi.com,Kerinci – Kisruh Adat di Kerinci menjadi perhatian serius, munculnya Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar dinilai menjadi pemicu konflik antar desa di Kerinci, sebab semua tanah diklaim menjadi milik Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar, akibatnya aturan dan kepemilikan tanah menjadi masalah, akhirnya bentrok antar warga pun terjadi.
Parahnya lagi, kondisi ini didukung penuh oleh Irawadi Uska seorang advokat di Kerinci, Irawadi Uska dinai telah menghina Adat Asli Kerinci, hal ini diungkapkan oleh Ikhsan Daraktuni Pembina Aliansi Bumi Kerinci.
Dalam salah satu komentar Irawadi Uska di facebook, menyebutkan bahwa putusan yang telah dibuat oleh Depati Empat Alam kerinci disebut abal-abal.
“Beberapa kali saya lihat komen-komen seperti ini. Apakah orang ini pemantik api di Depati IV dan VIII Helai Kain Alam Kerinci, Ini sudah merupakan penghinaan terhadap kita se isi alam Kerinci” ungkap Ikhsan Daraktuni.
Ikhsan meminta kepada Kapolri dan Kapolda ambil sikap terhadap Irawadi Uska, sebab kata Ikhsan meskipun Irawadi seorang Advokat, tapi baginya dan bagi raykat Kerinci, orang seperti ini memang harus dicari dan diserahkan ke aparat berwajib.
“Mari kita laporkan bersama-sama alam Kerinci atas penghinaan terhadap adat kita.
Kita bikin laporan agar dia tahu, ini adalah alam Kerinci, Pasal Penghinaan Terhadap Depati IV dan VIII Helai Kain Alam Kerinci” tegas Ikhsan. (red)