PEKANBARU, Eksisjambi.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat–Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru (Bypass Pekanbaru–Junction Pekanbaru) di gelar di Sasana HM Prasetyo, Kamis (29/01/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memastikan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut berjalan sesuai target.
Rakor di buka oleh Asisten Intelijen (Asintel) Sapta Putra, S.H., M.Hum., serta di hadiri oleh Kasubdit IVa JAM Intel Imran Yusuf, S.H., M.H., perwakilan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Hutama Karya (Persero), serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Berdasarkan pemaparan PT Hutama Karya (Persero), proyek Jalan Tol Ruas Rengat–Pekanbaru memiliki total panjang 30,57 kilometer. Hingga saat ini, progres pengadaan tanah telah mencapai 83,54 persen berdasarkan luas lahan, 73,43 persen berdasarkan jumlah bidang, serta 83,89 persen berdasarkan panjang trase.
Selain itu, progres desain, pengadaan tanah, dan konstruksi secara kumulatif menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah bidang lahan yang membutuhkan percepatan penyelesaian agar tidak berdampak pada jadwal pelaksanaan konstruksi.
Rakor secara khusus membahas berbagai isu strategis terkait pengadaan tanah di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Isu tersebut meliputi proses konsinyasi, penerbitan penetapan pengadilan, validasi data oleh BPN, serta percepatan proses administrasi di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Dalam kesempatan tersebut, di tekankan bahwa percepatan penyelesaian permasalahan lahan merupakan bagian penting dari upaya pengamanan proyek strategis nasional. Pembangunan JTTS di harapkan mampu mendorong peningkatan konektivitas antarwilayah, pemerataan pembangunan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera, khususnya Provinsi Riau.
Para peserta rakor juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta badan usaha pelaksana proyek. Sinergi tersebut di nilai krusial guna memastikan tidak terjadinya hambatan yang dapat mengganggu target penyelesaian konstruksi sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.**







