Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Provinsi Jambi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Sahkan 3 Ranperda

Eksisjambi.com,Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/8/2024).

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda PertanggungjawabanPelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Baca Juga :  Gunung Kerinci Bergejolak, Lonjakan Gempa Vulkanik Picu Status Waspada

Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara, Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Vaksinasi, Wako Ahmadi & Wawako Antos Turun Kesekolah

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi  untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya.

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Harga Pertamax Cs Resmi Turun Mulai 1 Agustus 2026

Bangko

Bandar Narkoba Sungai Manau Diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba

Bangko

Peduli Stunting, Pasiter Kodim 0420/Sarko Hadiri Acara Launching Pelaksanaan Gerakan Cegah Stunting Serentak
COP30

Internasional

Karbon Biru dan Kepemimpinan Iklim, Indonesia Siapkan Strategi Jelang COP30

Daerah

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan Anggaran Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Advertorial

Wagub  Sani Sidak Harga Pagan di Pasar Angso Duo 
Pajero Sport Indonesia 2026

Daerah

Pajero Sport Terbaru 2026 Tangguh dengan Teknologi Canggih