Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Provinsi Jambi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Sahkan 3 Ranperda

Eksisjambi.com,Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/8/2024).

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda PertanggungjawabanPelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Baca Juga :  Pjs. Gubernur Sudirman: Pemprov Jambi Berkomitmen dan Dukung Berkembangnya Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jambi

Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara, Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan.

Baca Juga :  Kapal Tenggelam Di Labuan Bajo, Korban Fernando Pelatih Valencia

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi  untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya.

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rehap Paud Hari Ke 9 Pra TMMD 111 Capai 30 Persen

Advertorial

Gubernur Al Haris dan Hesnidar Haris Dianugerahi Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Gubernur Al Haris Pastikan Stok Minyak Goreng Cukup

Daerah

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Ekonomi ASEAN, Potensi Kerugian Pajak Capai Rp131 Triliun
Nokia X100 Pro 5G

Internasional

Nokia X100 Pro 5G Ramai Dibicarakan, Ini Fakta, Rumor, dan Realita di Baliknya

News

Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Masyarakat Sungaipenuh-Bandung

Daerah

Bupati H. Adirozal Terima WTP di HUT KE-64 Kabupaten Kerinci

Advertorial

Safari Ramadhan di Kuala Jambi Dihadiri Bupati Tanjabtim Dillah Hich dan Wabup Muslimin Tanja