Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WIB

Rincian Rekapitulasi Kasus Wilayah Hukum Polres Kerinci

Polres Kerinci

Polres Kerinci

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com– Berdasarkan data conference pers di Polres Kerinci, ada sebanyak 374 kejadian pelanggaran yang berdampak pada pidana di tahun 2025. Tahun ini mengalami penurunan  21,67 persen dibandingkan dengan tahun 2024 tercatat 480 kasus.

Rincian, pencurian tercatat  25 kasus pada tahun 2025, penyelesaian perkara 12 kasus, pemberantasan narkotika, Polres Kerinci mencatat adanya peningkatan jumlah perkaran di tahun ini, yakni 108, sedangkan tahun 2024 tercatat 101 kasus.

Barang bukti jenis sabu di tahun 2025, 231,11 gram, ganja 5.082,25 gram, 19 batang ganja, 8 butir ekstasi, tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen.

Baca Juga :  Peringati HUT ke 17 Partai Hanura Kota Sungai Penuh Santuni Anak Yatim Piatu

Sektor lalu lintas,  peningkatan jumlah kecelakaan dari 25 kejadian pada 2024 sedangkan 2025 33. Pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sekitar 32 persen.

“Meski beberapa jumlah kasus meningkat, kami mampu menyelesaikan perkara narkotika dengan tingkat penyelesaian yang tinggi sebagai bentuk komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba”ujar Kapolres Kerinci Arya saat Konferensi Pers Senin 29/12/2025.

Selain itu, Arya juga pernah menyoroti sebuah kasus kriminal yang heboh ditengah masyarakat hingga saat ini yakni pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman. Bahwa pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di Malaysia.

Baca Juga :  Kunker Hari Kedua, Bupati M. Syukur Bagikan Bantuan, Buka Layanan Masyarakat dan Tinjau Potensi Daerah

Kemudian di tahun 2025 Polres Kerinci juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. Ini bagian profesional Kapolres Kerinci.

“ini berkat kerja sama kita di lintas negara yang telah berkoordinasi bersama Interpol, pelaku berhasil ditangkap di Malaysia oleh Tim Reskrim Macan Kincai. Pelaku divonis hukuman 14 tahun penjara. Kemudian soal keuangan negara ya wajib kita jaga dan kembalikan untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional Polri”pungkasnya***

Share :

Baca Juga

Paskibra Kota Sungai Penuh 2026

Daerah

8 Pelajar Sungai Penuh Lolos Seleksi Paskibraka 2026, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi dan Nasional
Presiden Prabowo Subianto Bersama Raja Abdullah II

Internasional

Presiden Prabowo Sarapan Bareng Raja Abdullah II di Jakarta, Bahas Persahabatan dan Stabilitas Kawasan

Daerah

Penandatanganan Mou IAIN Kerinci dengan Kejari Sungai Penuh

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 14 Juni 2026, Buruan Klaim Segera 

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Mentari Menparekraf Sandiaga Uno Membuka Secara Langsung Festival Arakan Sahut
Foto tangkapan layar Veda Pratama Tembus P3

Daerah

Veda Pratama Tembus P3 di Practice Moto3 British GP 2026

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Gemapatas 1 juta Patok Secara Serentak Di Seluruh Indonesia
Jalan Lembah Anai Terapkan Sistem Buka-Tutup Mulai 1 April 2026

Daerah

Jalan Lembah Anai Terapkan Sistem Buka-Tutup Mulai 1 April 2026