Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WIB

Rincian Rekapitulasi Kasus Wilayah Hukum Polres Kerinci

Polres Kerinci

Polres Kerinci

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com– Berdasarkan data conference pers di Polres Kerinci, ada sebanyak 374 kejadian pelanggaran yang berdampak pada pidana di tahun 2025. Tahun ini mengalami penurunan  21,67 persen dibandingkan dengan tahun 2024 tercatat 480 kasus.

Rincian, pencurian tercatat  25 kasus pada tahun 2025, penyelesaian perkara 12 kasus, pemberantasan narkotika, Polres Kerinci mencatat adanya peningkatan jumlah perkaran di tahun ini, yakni 108, sedangkan tahun 2024 tercatat 101 kasus.

Barang bukti jenis sabu di tahun 2025, 231,11 gram, ganja 5.082,25 gram, 19 batang ganja, 8 butir ekstasi, tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen.

Baca Juga :  Malam Resepsi HUT RI Ke-78 Di Tebo Meriah

Sektor lalu lintas,  peningkatan jumlah kecelakaan dari 25 kejadian pada 2024 sedangkan 2025 33. Pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sekitar 32 persen.

“Meski beberapa jumlah kasus meningkat, kami mampu menyelesaikan perkara narkotika dengan tingkat penyelesaian yang tinggi sebagai bentuk komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba”ujar Kapolres Kerinci Arya saat Konferensi Pers Senin 29/12/2025.

Selain itu, Arya juga pernah menyoroti sebuah kasus kriminal yang heboh ditengah masyarakat hingga saat ini yakni pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman. Bahwa pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di Malaysia.

Baca Juga :  Bupati H M Syukur Tata Pasar Bawah 11 Kios Buah Resmi Dipindahkan ke Lokasi Baru

Kemudian di tahun 2025 Polres Kerinci juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. Ini bagian profesional Kapolres Kerinci.

“ini berkat kerja sama kita di lintas negara yang telah berkoordinasi bersama Interpol, pelaku berhasil ditangkap di Malaysia oleh Tim Reskrim Macan Kincai. Pelaku divonis hukuman 14 tahun penjara. Kemudian soal keuangan negara ya wajib kita jaga dan kembalikan untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional Polri”pungkasnya***

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati H.Adirozal Serahkan Langsung Bantuan Korban Gempa di Pasaman Barat

Advertorial

Alfin Tekankan Kepemimpinan Sejak Dini
WAKO ALFIN

News

Wako Alfin Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di RKE

Daerah

Capaian Kinerja Program Tahun 2021 di Dinas Ketahanan Pangan Kota Sungai Penuh
Komunitas Saham Gratis

Daerah

Komunitas Saham Gratis Hadir, Wadah Edukasi Investor Pemula hingga Berpengalaman
Genshin Impact

Daerah

Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari ini ,Gratis Primogem hingga Hero’s Wit

Advertorial

Semarak…TP PKK Kota Sungai Penuh Gelar Acara Family Gathering

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabtim Bacakan Naskah Teks Proklamasi Saat Pelaksanaan HUT RI Ke – 79