SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com– Berdasarkan data conference pers di Polres Kerinci, ada sebanyak 374 kejadian pelanggaran yang berdampak pada pidana di tahun 2025. Tahun ini mengalami penurunan 21,67 persen dibandingkan dengan tahun 2024 tercatat 480 kasus.
Rincian, pencurian tercatat 25 kasus pada tahun 2025, penyelesaian perkara 12 kasus, pemberantasan narkotika, Polres Kerinci mencatat adanya peningkatan jumlah perkaran di tahun ini, yakni 108, sedangkan tahun 2024 tercatat 101 kasus.
Barang bukti jenis sabu di tahun 2025, 231,11 gram, ganja 5.082,25 gram, 19 batang ganja, 8 butir ekstasi, tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen.
Sektor lalu lintas, peningkatan jumlah kecelakaan dari 25 kejadian pada 2024 sedangkan 2025 33. Pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sekitar 32 persen.
“Meski beberapa jumlah kasus meningkat, kami mampu menyelesaikan perkara narkotika dengan tingkat penyelesaian yang tinggi sebagai bentuk komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba”ujar Kapolres Kerinci Arya saat Konferensi Pers Senin 29/12/2025.
Selain itu, Arya juga pernah menyoroti sebuah kasus kriminal yang heboh ditengah masyarakat hingga saat ini yakni pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman. Bahwa pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di Malaysia.
Kemudian di tahun 2025 Polres Kerinci juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. Ini bagian profesional Kapolres Kerinci.
“ini berkat kerja sama kita di lintas negara yang telah berkoordinasi bersama Interpol, pelaku berhasil ditangkap di Malaysia oleh Tim Reskrim Macan Kincai. Pelaku divonis hukuman 14 tahun penjara. Kemudian soal keuangan negara ya wajib kita jaga dan kembalikan untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional Polri”pungkasnya***







