Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WIB

Rincian Rekapitulasi Kasus Wilayah Hukum Polres Kerinci

Polres Kerinci

Polres Kerinci

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com– Berdasarkan data conference pers di Polres Kerinci, ada sebanyak 374 kejadian pelanggaran yang berdampak pada pidana di tahun 2025. Tahun ini mengalami penurunan  21,67 persen dibandingkan dengan tahun 2024 tercatat 480 kasus.

Rincian, pencurian tercatat  25 kasus pada tahun 2025, penyelesaian perkara 12 kasus, pemberantasan narkotika, Polres Kerinci mencatat adanya peningkatan jumlah perkaran di tahun ini, yakni 108, sedangkan tahun 2024 tercatat 101 kasus.

Barang bukti jenis sabu di tahun 2025, 231,11 gram, ganja 5.082,25 gram, 19 batang ganja, 8 butir ekstasi, tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen.

Baca Juga :  Bahas Mudik Lebaran, Presiden Rapat Terbatas Bersama Menteri Terkait

Sektor lalu lintas,  peningkatan jumlah kecelakaan dari 25 kejadian pada 2024 sedangkan 2025 33. Pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sekitar 32 persen.

“Meski beberapa jumlah kasus meningkat, kami mampu menyelesaikan perkara narkotika dengan tingkat penyelesaian yang tinggi sebagai bentuk komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba”ujar Kapolres Kerinci Arya saat Konferensi Pers Senin 29/12/2025.

Selain itu, Arya juga pernah menyoroti sebuah kasus kriminal yang heboh ditengah masyarakat hingga saat ini yakni pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman. Bahwa pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di Malaysia.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Jambi Audensi Bersama Dirjen SDA RI

Kemudian di tahun 2025 Polres Kerinci juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. Ini bagian profesional Kapolres Kerinci.

“ini berkat kerja sama kita di lintas negara yang telah berkoordinasi bersama Interpol, pelaku berhasil ditangkap di Malaysia oleh Tim Reskrim Macan Kincai. Pelaku divonis hukuman 14 tahun penjara. Kemudian soal keuangan negara ya wajib kita jaga dan kembalikan untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional Polri”pungkasnya***

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Paripurna Penetapan Dewas LPPL SPTV

Daerah

Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
Niat Puasa Bulan Rajab

Daerah

Puasa Rajab 1447 H Dimulai Hari Ini, Ini Bacaan Niat dan Jadwalnya

Daerah

Ribuan Tim Haris-Sani Kabupaten Kerinci Terbentuk…Siap Lanjutkan Jambi Mantap

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Sarolangun
Kawah Pingualuit

Internasional

Cincin Raksasa dari Langit yang Jadi Cermin Murni Bumi

Bungo

Sukseskan Rakernas I PJS di Palembang, DPP Gelar Rapat Evaluasi dengan Panitia Pelaksana

Advertorial

Wako Ahmadi Pantau Banjir & Serahkan Bantuan