Sungai Penuh,Eksisjambi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh melaksanakan kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan sosialisasi terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Lapangan Merdeka, Senin (1/9/2025).
Kegiatan tersebut di lakukan untuk menata pedagang agar lebih tertib dan teratur, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan ruang publik.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi kepada PKL mengenai aturan yang berlaku, khususnya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Tugas Nomor: B/800.1.1.1/IX/2025/SATPOLPP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan arahan langsung kepada pedagang agar penataan lapak dapat di sesuaikan dengan ketentuan yang ada, tanpa mengganggu lalu lintas pejalan kaki maupun pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh Zamroni, menyampaikan bahwa penertiban bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung aturan yang ada. Penataan ini untuk kebaikan kita semua, agar Lapangan Merdeka bisa menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya kasat.
Dengan kegiatan ini, Satpol PP Kota Sungai Penuh berharap terwujud sinergi antara pemerintah dan pedagang dalam menjaga ketentraman serta ketertiban umum.
Satpol PP Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas sesuai slogan: “Siap Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.”(*)







