Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 2 September 2025 - 09:05 WIB

Satpol PP Kota Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Penataan PKL di Lapangan Merdeka

Oplus_0

Oplus_0

Sungai Penuh,Eksisjambi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh melaksanakan kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan sosialisasi terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Lapangan Merdeka, Senin (1/9/2025).

Kegiatan tersebut di lakukan untuk menata pedagang agar lebih tertib dan teratur, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan ruang publik.

 Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi kepada PKL mengenai aturan yang berlaku, khususnya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Pj. Sekda Alpian Kukuhkan Pengurus PPDI Kota Sungai Penuh

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Tugas Nomor: B/800.1.1.1/IX/2025/SATPOLPP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan arahan langsung kepada pedagang agar penataan lapak dapat di sesuaikan dengan ketentuan yang ada, tanpa mengganggu lalu lintas pejalan kaki maupun pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh Zamroni, menyampaikan bahwa penertiban bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung aturan yang ada. Penataan ini untuk kebaikan kita semua, agar Lapangan Merdeka bisa menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya kasat.

Baca Juga :  Siswa SMAN 6 Kerinci Kembali Mogok Belajar, Desak Gubernur Jambi Copot Kepala Sekolah Azwardi

Dengan kegiatan ini, Satpol PP Kota Sungai Penuh berharap terwujud sinergi antara pemerintah dan pedagang dalam menjaga ketentraman serta ketertiban umum.

Satpol PP Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas sesuai slogan: “Siap Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.”(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Setujui 7 Ranperda Jadi Perda

Daerah

Gubernur Jambi : Kawasan PLTA Merangin Bebas Sengketa Lahan
rumah adat minangkabau

Daerah

Rumah Gadang, Lambang Alua Adat dan Jati Diri Ranah Minang

Bangko

Dugaan Kuat Cabuli Anak Keponakan Sendiri MN Diciduk Polisi
Aplikasi Penghasil Uang

Daerah

Tren Game Penghasil Saldo DANA Kian Marak di Awal 2026, Ini Daftar Aplikasi yang Banyak Diburu
Karawang

Daerah

Pegawai Alfamart Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Citarum
Pemprov Jambi

Advertorial

TANGGAPAN TERKAIT PROSES PELAKSANAAN KEJASAMA PEMPROV JAMBI DAN PETROCHINA MELALUI CSR DI RSJD KOLONEL H.M SYUKUR

Advertorial

Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024