Home / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Sejarah Sakti Alam Kerinci Berdaulat dengan Hukum Adat Sendiri

Sakti Alam Kerinci

Sakti Alam Kerinci

KERINCI, Eksisjambi.com – Jika menilik kembali sejarah yang tertulis dalam tambo Kesatuan Sakti Alam Kerinci, jelas tergambar bahwa wilayah ini sejak dahulu merupakan sebuah kesatuan yang berdaulat penuh.

Alam Kerinci memiliki hukum, undang-undang, serta aturan adatnya sendiri. Tidak tunduk ke Minangkabau, tidak pula berteliti ke tanah Jambi.

Ungkapan adat yang di wariskan leluhur Kerinci masih lekat di ingat hingga kini:

“Ke atas sepucuk ke bawah seurat, sedentum bedilnya sealun soraknya, kehilir serangkuh dayung, ke mudik serentak satang.”

Sebuah falsafah yang menegaskan persatuan, kedaulatan, dan solidaritas masyarakat Kerinci.

Sejarah mencatat, Kerajaan Pagaruyung yang berpusat di Suroaso pernah berupaya menurunkan hukum ke wilayah Kerinci.

Baca Juga :  Sinta Nuraini, Bocah Lumpuh Kerinci Menanti Sang Dermawan 

Hukum itu keras: “Kalau salah tangan, tangan di kerat. Kalau salah kaki, kaki di potong. Kalau membunuh, hukum bunuh.”

Namun, setelah melalui pertimbangan para depati dan ninik mamak, hukum tersebut di anggap terlalu radikal.

Maka, dengan tegas di tolak oleh masyarakat Kerinci dan  Penolakan ini di kenal dengan istilah “Tolak Rebou Tolak Rangkah”, yang bermakna sama sekali tidak di terima.

Tidak hanya Minangkabau, Kerajaan Jambi pun pernah mencoba memasukkan hukumnya ke Kerinci. Di sebut sebagai “Teliti dari Tanah Jambi”, hukumnya justru di nilai terlalu ringan:

“Kalau salah tangan, penggantinya kerat kepak ayam. Kalau salah kaki, kerat kaki ayam. Kalau salah mata, cungkil mata kelapa.”

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Safari Ramadhan Perdana Pemkot Sungai Penuh

Aturan ini pun tidak sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat Kerinci. Akhirnya, teliti dari Jambi di tolak, di kembalikan ke asalnya, karena di nilai tidak obyektif.

Dengan sikap tegas menolak intervensi dari luar, Kesatuan Sakti Alam Kerinci menunjukkan kemandiriannya dalam menata kehidupan hukum dan adat.

Sejarah ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kerinci telah lama memiliki tradisi pemerintahan sendiri yang kuat, berlandaskan musyawarah dan keadilan.

Alam Kerinci pun tetap berdiri sebagai wilayah yang menjunjung tinggi persatuan dan kedaulatan, hingga kini falsafah leluhur itu terus menjadi pedoman hidup masyarakatnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Kode Redeem MLBB Terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 22 Maret 2026, Segera Klaim
Satresnarkoba Polres Kerinc

Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Amankan 5,9 Gram Barang Bukti

Daerah

Semangat Otonomi Daerah Bergema di Bumi Sakti Alam Kerinci
jadwal M7 MLBB

Daerah

ONIC Esports Jalani Jadwal Padat di M7 World Championship MLBB 2026 Jakarta
Tsunami Jepang

Internasional

JMA : Ketinggian Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Pesisir Jepang

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Resmi Menutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Daerah

Wako Alfin Pimpin Upacara Hardiknas 2026 dan Berikan Penghargaan Tokoh Pendidikan
PT Kerinci Merangin Hidro

News

PLTA KMH Dukung Ajang Fun Trail Run “Land of a Thousand Hills Kota Sungai Penuh