Home / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Sejarah Sakti Alam Kerinci Berdaulat dengan Hukum Adat Sendiri

Sakti Alam Kerinci

Sakti Alam Kerinci

KERINCI, Eksisjambi.com – Jika menilik kembali sejarah yang tertulis dalam tambo Kesatuan Sakti Alam Kerinci, jelas tergambar bahwa wilayah ini sejak dahulu merupakan sebuah kesatuan yang berdaulat penuh.

Alam Kerinci memiliki hukum, undang-undang, serta aturan adatnya sendiri. Tidak tunduk ke Minangkabau, tidak pula berteliti ke tanah Jambi.

Ungkapan adat yang di wariskan leluhur Kerinci masih lekat di ingat hingga kini:

“Ke atas sepucuk ke bawah seurat, sedentum bedilnya sealun soraknya, kehilir serangkuh dayung, ke mudik serentak satang.”

Sebuah falsafah yang menegaskan persatuan, kedaulatan, dan solidaritas masyarakat Kerinci.

Sejarah mencatat, Kerajaan Pagaruyung yang berpusat di Suroaso pernah berupaya menurunkan hukum ke wilayah Kerinci.

Baca Juga :  Wako Alfin Safari Jumat di Kumun Debai, Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Huda

Hukum itu keras: “Kalau salah tangan, tangan di kerat. Kalau salah kaki, kaki di potong. Kalau membunuh, hukum bunuh.”

Namun, setelah melalui pertimbangan para depati dan ninik mamak, hukum tersebut di anggap terlalu radikal.

Maka, dengan tegas di tolak oleh masyarakat Kerinci dan  Penolakan ini di kenal dengan istilah “Tolak Rebou Tolak Rangkah”, yang bermakna sama sekali tidak di terima.

Tidak hanya Minangkabau, Kerajaan Jambi pun pernah mencoba memasukkan hukumnya ke Kerinci. Di sebut sebagai “Teliti dari Tanah Jambi”, hukumnya justru di nilai terlalu ringan:

“Kalau salah tangan, penggantinya kerat kepak ayam. Kalau salah kaki, kerat kaki ayam. Kalau salah mata, cungkil mata kelapa.”

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Menghadiri Upacara Sumpah Pemuda 2025

Aturan ini pun tidak sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat Kerinci. Akhirnya, teliti dari Jambi di tolak, di kembalikan ke asalnya, karena di nilai tidak obyektif.

Dengan sikap tegas menolak intervensi dari luar, Kesatuan Sakti Alam Kerinci menunjukkan kemandiriannya dalam menata kehidupan hukum dan adat.

Sejarah ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kerinci telah lama memiliki tradisi pemerintahan sendiri yang kuat, berlandaskan musyawarah dan keadilan.

Alam Kerinci pun tetap berdiri sebagai wilayah yang menjunjung tinggi persatuan dan kedaulatan, hingga kini falsafah leluhur itu terus menjadi pedoman hidup masyarakatnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sukses Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI: Apresiasi Kapolres Tebo

Daerah

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Karhutla dari Udara
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Bangko

Warga Tabir Ulu Pasang Nazar Jika Nalim-Nilwan Menang

Daerah

Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Lomba Jenjang SD/MI & SMP/MTs

Internasional

Freeport Ajukan Perpanjangan Tambang Papua

Daerah

Menakjubkan! Ladang Gas Raksasa Ditemukan di Aceh

Bangko

Nilwan Yahya Ambil Formulir Pertanda Siap Maju Sebagai Cabup Merangin