JAKARTA, http://Eksisjambi.com– Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berumur 32 tahun di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
Di lansir dari Detik news, Ade di sebut sebagai Bupati termuda di sejarah Kabupaten Bekasi. Hartanya tercatat di LHKPN KPK dengan rincian total 31 bidang tanah yang berada di Bekasi, Karawang serta Cianjur jumlah nilai Rp 76,5 miliar.
Selain itu Ade juga memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta, Jeep Wrangler warisan Rp 650 juta serta mobil Ford Mustang hasil sendiri Rp 1,4 miliar harta bergerak lainnya Rp 43 juta serta kas Rp 147,9 juta.
Di rinya tidak punya hutang. Sehingga, jumlah keseluruhan hartanya sebanyak Rp 79.168.051.653. sebelum jadi Bupati, Ade juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, ia di tangkap KPK bersama Ayahnya HM kunang.(*)







