Jakarta,http://Eksisjambi.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat sinergi dalam mengawal pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut di bahas dalam pertemuan strategis antara Kepala LKPP, Sarah Sadiqa dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada Senin (11/05/2026).
Pertemuan itu menyoroti pentingnya penguatan integritas sistem pengadaan pemerintah, sekaligus menutup berbagai celah intervensi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam tata kelola anggaran, khususnya penggunaan dana desa.
Dalam kesempatan tersebut, Sarah Sadiqa memaparkan transformasi besar yang di lakukan LKPP melalui Katalog Elektronik Versi 6. Sistem terbaru itu kini menggunakan Master Produk sebagai single source of truth yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Menurut Sarah, integrasi tersebut memungkinkan prinsipal menentukan harga dan rantai pasok secara lebih transparan. Langkah ini di nilai penting untuk menghilangkan ketidakkonsistenan data sekaligus menekan disparitas harga yang selama ini menjadi tantangan dalam pengadaan pemerintah.
“Transformasi ini di harapkan mampu menciptakan sistem pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan mudah di awasi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budiyanto menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sistem pengadaan nasional. Ia menekankan pentingnya membangun sistem yang tangguh agar tidak mudah di kondisikan oleh pihak tertentu.
Menurutnya, perbaikan regulasi secara berjenjang perlu terus di lakukan guna memastikan anggaran negara, termasuk Dana Desa, benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap proses pengadaan berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Sarah Sadiqa berharap sinergi antara LKPP dan KPK dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola PBJ desa yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang semakin kuat dan sistem yang lebih terintegrasi, di harapkan setiap rupiah dalam APBDesa dapat di pertanggungjawabkan secara optimal demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.**







