M Nasir Djamil

DPR Nasir Djamil Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Besar sebagai Bencana Nasional

Internasional | Rabu, 3 Des 2025 - 09:31 WIB

Rabu, 3 Des 2025 - 09:31 WIB

Nasir menjelaskan bahwa banjir telah menelan korban jiwa, memicu penyakit, memadamkan listrik, serta menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa situasi ini telah memenuhi indikator penetapan bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU 24/2007, PP 21/2008, dan Perpres 17/2018, mulai dari banyaknya korban, kerugian signifikan, cakupan wilayah luas, hingga menurunnya kemampuan daerah menangani bencana.

Ia mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah luar biasa agar penanganan lebih terkoordinasi dan bantuan dapat menjangkau seluruh wilayah terdampak. Nasir menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dan berharap Presiden tidak ragu untuk menetapkan status bencana nasional.(*)