Home / Bangko / Peristiwa

Senin, 8 Juli 2024 - 15:16 WIB

Terselip Kekecewaan Pada Pelaksanaan MTQ ke- 50 Tingkat Kabupaten Merangin

Mimbar MTQ ke- 50 tingkat kabupaten Merangin yang megah. (Bas.R)

MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 50 tingkat Kabupaten Merangin, menyelipkan rasa kekecewaan terhadap pihak penanggung penyelenggara

MTQ ke- 50 tingkat Kabupaten Merangin yang telah disiapkan selama berbulan bulan ini, akhirnya tidak terlaksana seperti yang diharapkan, banyak yang merasa kecewa dengan pihak penanggung jawab.

Hal ini mulai tercermin pada saat malam pembukaan (05/07). Dimana Pj Bupati Merangin bersama rombongan sudah hadir diatas panggung utama, namun acara belum juga dimulai, bahkan tamu kehormatan tersebut harus menunggu hampir satu jam penuh.

Tidak hanya itu saja, dimana dewan juri yang akan berfokus untuk memberi penilaian terhadap peserta MTQ yang dilaksanakan di desa Baru, kecamatan Jangkat Timur tersebut, harus makan seadanya, seakan tidak di jamu dan tidak diperhatikan sebagai mana mestinya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Asraf Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Jangkat Timur berinisial (TP) kepada awak media.

“Masak Dewan Hakim MTQ ke- 50 yang nginap di rumah Kades Talang tembago hanya makan sayur pakis,” Ungkap sumber dengan wajah yang penuh kekecewaan.

Ditambahkan lagi oleh TP, bahwa tidak terjamunya para Dewan Hakim Ini dengan sebagai mana mestinya ini, berkemungkinan buntut dari adanya kebijakan dahi pihak penanggung jawab kegiatan, dimana tuan rumah harus menanggulangi biaya makan minum terlebih dahulu, alias hutang.

“Menurut info yang saya dengar, bahwa dana Makan minum Dewan Hakim yang nginap dirumah Kades belum dibayar, alias utang, dan semua biaya baru dibayar di kemudian hari,” Ujar TP.

Baca Juga :  Pembangunan Masih Terus Di Kerjakan, Dansatgas Cek Kualitas

Hal senada juga seperti yang disampaikan oleh Camat Jangkat Timur Marzon Efendi kepada awak media Via pesan What Shap (WA).

“Kalau Dewan Hakim untuk biaya kosumsi itu tanggung jawab bagian Kesra, awal kedatangan Dewan Hakim kerumah yang telah ditentukan, namun belum ada bagian Kesra memberikan biaya untuk beli bahan makan minum, ya oleh sebab itu tuan rumah tentu memasak dan memberi makan seadanya,” Tutup Camat Jangkat Timur.

Terkait hal tersebut, Kabag Kesra belum dapat di konfirmasi, namun pihak awak media Eksisjambi.com akan memberi ruang memberi hak jawab. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Daerah

Seorang Pria Di Tebo Tenggelam Saat Berenang Di Danau

Bangko

Madi Sungai Pinang Bernazar Potong Kerbau Serta Mengaqiqah Anak Yatim dan Orang Miskin Bila Nalim-Nilwan Menang

Bangko

Jawaban Bupati Merangin Terkait Pelaksanaan APBD 2024

Advertorial

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti Hasil Perkara

Bangko

Pelatihan Pembuatan Tempe Untuk Personel Kodim 0420/Sarko Yang Akan Memasuki Usia Pensiun (MPP)

Advertorial

Matangkan Perencanaan, Dandim 0420/Sarko Pimpin Rapat Menjelang Pembukaan TMMD Ke 111

Advertorial

Rumah Herman Sudah Terlihat Rapi, Satgas Bersihkan Area Pekarangan

Advertorial

Satgas Pra TMMD dan Warga Gotong Royong Turunkan Kayu