JAMBI-Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, hadir dalam penandatanganan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029, Jumat (31/10).
Acara ini menjadi bagian dari persiapan jangka panjang pembangunan kependudukan Provinsi Jambi hingga 2050.
Kegiatan ini di gelar untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, supaya arah pembangunan kependudukan di daerah selaras dengan kebijakan nasional.
PJPK dan RAD GDPK berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi program-program kependudukan.
Wako Alfin menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah ini. Ia menekankan pentingnya pembangunan kependudukan yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis data, agar bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap bersaing.
Dokumen ini akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program kependudukan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun daerah,” kata Wako Alfin.
Acara penandatanganan ini juga di hadiri pejabat Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota.
Penandatanganan PJPK dan RAD GDPK di harapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bekerja sama mewujudkan pembangunan kependudukan yang lebih baik, inklusif, dan berkualitas.
Wako Alfin menambahkan, Pemkot Sungai Penuh akan segera menindaklanjuti dokumen ini melalui kebijakan lokal, termasuk peningkatan layanan administrasi kependudukan, penguatan data kependudukan, dan program peningkatan kualitas SDM di Kota Sungai Penuh.(*)







