Home / Kota Sungai Penuh

Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:55 WIB

Pemdes Talang Lindung Sukses Lakukan Sidang Itsbat Nikah Massal

eksisjambi.com,Talang Lindung -Kepemilikan buku nikah merupakan hak dasar warga yang harus terpenuhi, banyaknya pernikahan warga yang tidak tercatat oleh kementerian agama sehingga hal itu berdampak terhadap tidak bisanya warga mengakses dokumen akta kelahiran, karena syarat administratif untuk membuat akta kelahiran harus menyertakan buku nikah,KK dan surat keterangan kelahiran dari pihak kesehatan.

Menanggapi kebutuhan dasar warga tersebut, Pemerintah Desa Talang Lindung menganggap hal ini sangat urgent untuk menyelesaikannya, maka Pemerintah Desa Talang Lindung Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh Bekerja Sama Dengan Pengadilan Agama Dan Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Sungai Bungkal, dengan melakukan isbath nikah massal Pada Hari Kamis(22/10/20)

Baca Juga :  TP.PKK Kota Sungai Penuh, Gelar Kegiatan Road Show Ke-4 di Kec.Hamparan Rawang.

Sidang itsbath nikah ini di Hadiri Langsung Camat Sungai Bungkal, Forum Kades Sungai Bungkal, Babinsa,Babhinkatibmas, Bpd,Tokoh Masyarakat dan TP.PKK Desa Talang Lindung.

Acara ini diselenggarakan bertempat Aula Kantor Pemerintahan Desa Talang Lindung Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, Yang di Ikuti 26 Pasutri (Pasangan Suami Istri) Peserta Itsbat Nikah Massal ini
Yang Berjalan Sukses dan Lancar.

diruang Kerjanya Kepala desa Talang Lindung, Zulfajri, SH Menyampaikan Pasangan Suami istri Yang Sebelumnya Telah lama Melakukan Pernikahan dan untuk membuat Ligelitas yang Bekerja Sama dengan Pengadilan Agama Kota Sungai penuh.

Baca Juga :  Menangkan Pilwako, Ferry Satria dan Kader PKS Kota Sungai Penuh, siap Gas Poll

” Tujuan dari Pelaksanaan Itsbat Nikah Massal ini adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.” Ungkap Kades Talang Lindung.

dan Menambahkan Untuk Desa Talang Lindung Kecamatan Sungai Bungkal Saat ini Itsbat Nikah Massal di ikuti dua puluh enam pasang.

” Ya… untuk saat ini Pasangan Suami istri Yang Melangsungkan itsbat Nikah Massal atau Membuat Ligilitas oleh Pengadilan agama Berjumlah 26 Pasutri.” Tutup Kades Zulfajri.( Den)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wako Ahmadi hadiri Pembukaan Panel Rakernas XVI Apeksi 2023

Kota Sungai Penuh

Pasangan Fikar-Yos Resmi Mendaftar di KPU Kota Sungai Penuh

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT Ke 67 Tahun Provinsi Jambi

Kota Sungai Penuh

Gelar Musrenbang 2021 Wawako Zulhelmi : Optimal Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh

Advertorial

Fadli Sudria: Kota Sungai Penuh Akan Menjadi Tuan Rumah Pertandingan Futsal Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Polres Kerinci Amankan Tiga Orang Pengedar jenis ganja dan sabu-sabu

Kota Sungai Penuh

RAPAT PLENO PPK Pesisir Bukit Cuek Saat Diprotes, Form Keberatan Juga Tak Diberikan ke Saksi Fikar-Yos

Daerah

Pemkot Terima Kunjungan Tim KPK RI ditengah Pandemi Covid-19