Home / Bangko

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:40 WIB

Ditkrimsus Polda Jambi Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jambi.Eksisjambi.com – Ditreskrimsus Polda Jambi kembali melakukan penindakan puluhan penyalahgunaan BBM Subsidi Tahun 2022 di wilayah Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa ada 48 orang tersangka yang diamankan dari 35 kasus yang berhasil diungkap sejak dilakukan operasi pada awal bulan Agustus hingga hari ini.

Baca Juga :  Kerena Kinerjanya Sudah Terbukti Masyarakat Kec Lembah Masurai Bertekad Menangkan Nalim-Nilwan

” Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh  Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnmya di mdaerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus, ” jelas Kabid Humas saat dikonfirmasi pada Senin 30/08/22.

” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” jelas Kabid Humas.

Baca Juga :  Merangin: Sungai yang Terluka Ekskavator

Diungkapkan lebih jelas oleh Kombes Pol Mulia Prianto bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 74.559.839 Liter Solar, 17.003 Liter Minyak Tanah, 1.050 Liter Pertalite, 1 unit trumk R12, 7 unit truk, 4 unit truk tangki, 1 unit mobil jeep, 13 unit mobil pickup, 9 unit minibus, 1 unit mikrobus dan 1 kapal tugboat. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dipersiapkan, Lokasi Pembangunan Tugu Prasasti TMMD

Bangko

DKUMPKP Merangin Tindak Pangkalan Nakal 200 Tabung Gas Ditarik

Bangko

Penyedia Wanita Malam Melalui Whatshap  di- Tangkap

Bangko

Tabir Ulu Raih Prestasi Pada MTQ ke- 50 Tingkat Kabupaten Merangin

Bangko

Bupati M. Syukur Temui Mentri Perumahan Guna Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

Bangko

Turnamen Oryza Cup 1 Bertabur Bintang

Advertorial

Selesaikan Pengerjaan Rumah, Satgas Pasang Jendela RTLH Suprianto

Bangko

Peluncuran Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Merangin 2024