Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:22 WIB

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Eksisjambi.com,Sungai Penuh- Pada Awal Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali memusnahkan barang bukti atau BB tindak pidana narkotika,yang merupakan penanganan kasus tindak perkara pada tahun 2022 yang lalu,yang bertempat di halaman Kejari Sungai Penuh.

Dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini turut Serta di hadiri unsur dari Kejari Sungai Penuh,Polres Kerinci,Wakil Pengadilan Negeri Sungai Penuh,Loka Pom Sungai Penuh serta Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.Rabu(1/02/23).

Antonius Despinola dalam wawancara mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau incrah,barang bukti yang disita tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko Jalin Sinergisitas Bersama Insan Pers

“Kita melaksanakan ketetapan hakim sebanyak 21 perkara dari 21 tersangka, terkait pemusnahan barang bukti sitaan ini sudah diatur sesuai undang-undang serta sudah diputuskan di pengadilan,untuk itu harus dimusnahkan guna mencegah disalahgunakan,” kata Kejari Antonius

Barang bukti yang dibakar berupa ganja,alat hisap,hp sedangkan sabu di musnahkan dengan cara di blender.

lebih Lanjut Untuk rincian barang bukti yang di musnahkan di antaranya,6 paket ukuran besar narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 5,82 kg,4 paket ukuran sedang narkotika jenis ganj bert 0,26 kg,8 paket ukuran kecil narkotika jenis ganja berat 13,18 gram,hp maupun yang lainya.

Baca Juga :  KABID SDA PUPR KABUPATEN KERINCI DIRGAHAYU RI KE-78 TAHUN 2023

“Jenis barang bukti yang kita musnahkan di antaranya sabu, ganja, alat hisap serta hp .” Pungkasnya

Disamping itu,Kepala Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola menjelaskan,bahwa kasus tindak perkara narkotika menjadi perkara yang dominan yang di tangani oleh pihak Kejari Sungai Penuh.(@)

Share :

Baca Juga

Helikopter Sikorsky

Daerah

BNPB Kerahkan Helikopter Sikorsky, Logistik 1,5 Ton Disalurkan ke Wilayah Terisolir di Aceh

Daerah

Maraknya Rokok Ilegal Di Kerinci Sungai Penuh Jambi
Komisi V DPR RI Edi Purwanto

Daerah

Edi Purwanto Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Perbaikan Jalan Lintas Mendalo 

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Rapat Tumbuk Stunting

Daerah

Tol Jambi – Rengat Mulai Dibangun Tahun 2027? Ini Fakta Terbarunya

Daerah

Mengenal Raja Airlangga, Oemersatu Jawa Pasca Mahapralaya Abad Ke-11

Internasional

Kejagung Pamer Rp 2 Triliun Uang Korupsi CPO

Daerah

Harga Emas Hari Ini 13 Juli 2026 Turun Rp34.974, Berikut Rincian Harga per Gram