Eksisjambi.com,KualaTungkal – Rapat Paripurna Ketiga DPRD dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024,Senin (22/07/24).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE, didampingi Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora SH dan dihadiri oleh 19 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator,Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah,Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat , Insan pers dan undangan lainnya.
Dalam tanggapan yang disampaikan, baik berupa apresiasi, kritikan dan saran serta masukan yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P dan Fraksi Tanjab Barat Bersatu.(ekoje)







