Home / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemerintah Resmi Cairkan Dana BSU 2025, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Penerimaannya

Eksisjambi.com,Jakarta- Pemerintah Indonesia kembali pada (10/6/2025) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada jutaan pekerja pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pemulihan ekonomi nasional, serta melindungi kelompok pekerja berpendapatan rendah dari tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian global.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (10/6), mengumumkan bahwa pencairan BSU 2025 mulai dilakukan pada minggu kedua Juni 2025 secara bertahap. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 8 triliun, dengan target sasaran sekitar 8 juta pekerja aktif di seluruh Indonesia.

 “BSU tahun ini kembali disalurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja sektor formal dengan gaji rendah. Diharapkan bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok dan membantu kestabilan ekonomi rumah tangga,” jelas Ida Fauziyah.

Pada tahun 2025, BSU diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp 1 juta per orang, yang akan ditransfer langsung ke rekening bank milik penerima. Dana ini bersifat sekali salur (one time) dan tidak dikenakan potongan apapun.

Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah akan membuka rekening kolektif secara otomatis melalui kerja sama dengan pihak perusahaan dan bank terkait.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hamdani Dorong Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Untuk menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan Maret 2025.

3. Mempunyai penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bukan PNS, TNI, Polri, dan bukan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau BLT BBM pada periode bersamaan.

5. Bekerja di sektor formal dengan perjanjian kerja tetap maupun tidak tetap (kontrak)

Cara Cek dan Mendaftar BSU 2025, Pekerja dapat melakukan pengecekan status penerimaan BSU 2025 secara mandiri melalui beberapa kanal resmi pemerintah:

1. Website Kementerian Ketenagakerjaan Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, Lengkapi profil pekerja (jika belum lengkap) Cek status penyaluran bantuan pada menu dashboard

2. Unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store/App Store, Login dengan NIK dan data peserta Pilih menu “BSU” dan cek status kepesertaan

Baca Juga :  Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Kota Sungai Penuh ke-17 Tahun 2025

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai tanggal pencairan dan bank penyalur akan muncul di laman masing-masing. Adapun Jadwal pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap utama:

Tahap I: Mulai 10 Juni hingga 30 Juni 2025, Tahap II: Mulai 1 Juli hingga 20 Juli 2025.

Pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah, sektor industri, dan kesiapan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengklaim bisa membantu mencairkan BSU dengan imbalan tertentu. Proses pencairan dilakukan langsung oleh pemerintah melalui bank dan tidak dipungut biaya apa pun.

 “Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak resmi,” tegas Menaker Ida.

Untuk pertanyaan atau keluhan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi:Call Center Kemnaker: 1500-630Email: [email protected]

Layanan WhatsApp Kemnaker (resmi, terverifikasi) Dengan kembali digulirkannya BSU pada 2025, pemerintah berharap program ini dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung sektor tenaga kerja, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional secara menyeluruh.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Menag Usulkan 630 Ribu Formasi ASN Kemenag ke KemenPAN-RB
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Australia
Sertijab Dandim 0416/Bute, Danrem 042/Gapu

Daerah

Sertijab Dandim 0416/Bute, Danrem 042/Gapu Tekankan Kemanunggalan TNI dan Kesiapan Yon TP
Gempa Jepang

Internasional

Gempa M 6,7 Guncang Jepang, Otoritas Keluarkan Peringatan Tsunami
Analisis hukum dan politik terhadap arah kebijakan pembangunan Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris

Daerah

Arah Kebijakan Pembangunan Jambi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Advertorial

Gubernur Alharis: Alumni UNJA Harus Tetap Kompak

Advertorial

PJU Jalan Nasional Padam, Dishub Kerinci Surati Balai PTD Jambi

Advertorial

H. Adirozal PLTA KMH Akan Segera Tuntaskan Permasalahan Listrik