Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 11 September 2025 - 19:46 WIB

Warga Adat Sungai Penuh Dapat Perlindungan Hukum Tanah Ulayat

Sosialisasi Tanah Ulayat

Sosialisasi Tanah Ulayat

SUNGAI PENUH,Eksisjambi.com –  Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menggelar sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Rumah Gedang Dasirah, Kamis (11 September 2025).

Acara di buka Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, dan di hadiri Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, perwakilan Kemendagri, Forkompinda, serta tamu undangan.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Selatan Jelaskan Kebijakan Merumahkan 359 Nakes, Tegaskan Ikuti Regulasi Nasional ASN

Wawako Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. “Sebagian tanah ulayat sudah resmi terdaftar. Ke depan desa-desa akan terus di dorong untuk segera mendaftarkan tanah ulayatnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Rincian Rekapitulasi Kasus Wilayah Hukum Polres Kerinci

Sementara itu, Rezka Oktoberia menekankan bahwa tanah ulayat adalah aset penting masyarakat adat yang harus di jaga dari sengketa maupun pemanfaatan yang tidak sesuai. Melalui sosialisasi ini, masyarakat di harapkan lebih memahami prosedur pendaftaran agar hak mereka terlindungi secara hukum.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Gerry Trisatwika Lantik dan Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Daerah

Dinas PUPR Kerinci Turun Perbaiki Jalan Amblas di Perbatasan Hiang – Penawar

Daerah

Grand Prix Sudah 7 Seri, Persaingan Rookie of The Year 2026 Makin Panas

Advertorial

Wagub Sani : Pandangan Umum Fraksi Untuk Evaluasi
Tembok Raksasa di Laut Papua

News

Misteri Tembok Raksasa di Laut Papua

Daerah

Wako Alfin Hadir Di Penyampaian Akhir Fraksi Dewan

Daerah

Sumpah Karang Setia 1560 M Satukan Inderapura, Kerinci, dan Jambi

Daerah

Gubernur Al Haris: Idul Adha Jadi Momentum Menumbuhkan Semangat Pengorbanan dan Kasih Sayang