Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 11 September 2025 - 19:46 WIB

Warga Adat Sungai Penuh Dapat Perlindungan Hukum Tanah Ulayat

Sosialisasi Tanah Ulayat

Sosialisasi Tanah Ulayat

SUNGAI PENUH,Eksisjambi.com –  Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menggelar sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Rumah Gedang Dasirah, Kamis (11 September 2025).

Acara di buka Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, dan di hadiri Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, perwakilan Kemendagri, Forkompinda, serta tamu undangan.

Baca Juga :  Aktivis Minta Bupati Adirozal Copot Kadis Pariwisata Kerinci

Wawako Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. “Sebagian tanah ulayat sudah resmi terdaftar. Ke depan desa-desa akan terus di dorong untuk segera mendaftarkan tanah ulayatnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pastikan Kegiatan Azas di Pendung Hiang Tanpa STTP.

Sementara itu, Rezka Oktoberia menekankan bahwa tanah ulayat adalah aset penting masyarakat adat yang harus di jaga dari sengketa maupun pemanfaatan yang tidak sesuai. Melalui sosialisasi ini, masyarakat di harapkan lebih memahami prosedur pendaftaran agar hak mereka terlindungi secara hukum.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Muslimin Tanja Mengajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah. Saat Kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Geragai

Advertorial

Anggota Satgas TMMD 111,Bantu Perbaiki Dump Truk Pengangkut Material Yang Mogok

Bangko

21 Atlit Renang Merangin Dilepas Oleh Bupati H M Syukur ke Kejuaraan Ocean Star Cup 2025

Artikel

Menjadi Pemimpin Masa Depan yang Ideal

Kota Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Merdeka

Advertorial

55 anggota DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik
ATR 42-500

Daerah

Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung, 10 Orang Dipastikan Meninggal Dunia

Daerah

BSDK MA Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan