Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Cegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Kemenko Polkam Tingkatkan Kapabilitas APH dan APIP

Kemenko Polhukam

Kemenko Polhukam

Semarang – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang di gelar di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025), Kemenko Polkam menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, menjelaskan bahwa korupsi dalam pengadaan barang/jasa memiliki dampak negatif yang luas, baik terhadap efektivitas penggunaan anggaran maupun kualitas hasil pengadaan itu sendiri.

 “Lebih jauh, korupsi di sektor ini bisa sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Dwi menambahkan, kolaborasi antara APH, APIP, dan pengelola PBJ sangat krusial dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindak pidana korupsi di bidang PBJ masih menduduki peringkat tertinggi sejak 2004 hingga 2025.

Baca Juga :  Panglima Militer Libya Mohammed Al-Haddad Tewas dalam Kecelakaan Jet Pribadi

“Kolaborasi di bidang preventif dan edukatif sangat penting untuk meminimalisir potensi korupsi. Selain penindakan, peran pengawasan dan pembinaan harus di perkuat agar penyimpangan tidak terjadi kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan pasca penindakan korupsi, dengan mendorong pergeseran paradigma dari sekadar kepatuhan prosedural  tata kelola berbasis integritas, profesionalisme, dan sistem pencegahan yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini, Kemenko Polkam ingin memperkuat kapabilitas APH dan APIP agar mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Dwi.

Baca Juga :  Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Penataan Kelembagaan dan SDM

Rakor tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, serta para ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ratusan peserta dari berbagai instansi  termasuk APH, APIP, dan pengelola PBJ se-Provinsi Jawa Tengah  mengikuti kegiatan ini.

 Mereka mendapatkan pembekalan tentang pemberian keterangan ahli, manajemen risiko, sistem pengaduan PBJ melalui e-Pengaduan dan e-Audit, mitigasi risiko dalam kontrak PBJ, hingga strategi pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Kemenko Polkam berharap melalui kegiatan ini, koordinasi lintas lembaga dapat semakin solid, dan praktik tata kelola PBJ di Indonesia akan semakin transparan, efisien, serta bebas dari korupsi.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris : Pemprov Akan Siapkan Lembaga Khusus Produk Halal

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi

Bangko

Gizi Sehat Untuk Generasi Muda, Kodim 0420/Sarko Gelar Dapur Masuk Sekolah Di SD Negeri 071/VII
Satpol PP Kota Sungai Penuh

Daerah

Satpol PP Kota Sungai Penuh Gelar Program 3S dan Pemungutan Sampah Dukung Program Wako Alfin

Daerah

Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh

Bangko

Guna Kelancaran Pelayanan SKCK Polres Merangin Siapkan Aula

Daerah

Bupati Adirozal Menghadiri Vaksinasi Massal di Kejari Sungai Penuh

Advertorial

Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman