Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp7,3 Miliar Proyek Pertanian di Kaur, 12 Tersangka Ditetapkan

POLDA Bengkulu

POLDA Bengkulu

Bengkulu – Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan sarana pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu mencapai lebih dari Rp7,3 miliar.

Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur serta pihak penyedia barang.

Kasus ini di duga melibatkan persekongkolan dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025), menjelaskan bahwa penyidik menemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Bibit Siklon 91S Mendekati Bengkulu, Potensi Cuaca Ekstrem

“Dari hasil pemeriksaan dan audit investigatif, di temukan adanya penyimpangan mulai dari kegagalan konstruksi hingga alat-alat pertanian yang tidak dapat di gunakan sebagaimana mestinya,” ujar Kombes Pol. Andy Pramudya.

Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa dokumen kontrak, bukti transaksi daring, serta rekening koran milik sejumlah pihak terkait.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Saat ini, berkas perkara tengah di siapkan untuk tahap I guna di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dan Polda Bengkulu juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Wako Ahmadi & Ketua TP-PKK Herlina dianugrahi Gelar Kehormatan Keraton Surakarta Hadiningrat

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama Polda Bengkulu di sektor pengelolaan dana publik, khususnya pada proyek-proyek pengadaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti sektor pertanian.

Penyidik juga mengimbau agar seluruh instansi pemerintah di daerah lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan anggaran, terutama yang bersumber dari dana APBD dan APBN, agar tidak menimbulkan potensi tindak pidana korupsi.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tangis Pilu Ibu Wira, Membelah Hutan RKE Memanggil  Anaknya Pulang

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Musrenbang Tahun 2024

Advertorial

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kemenkumham Jambi
HUT Ke-69 Provinsi Jambi

Daerah

HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Maestro Seni dan Warisan Budaya
Harimau Sumatera

Internasional

Harimau Sumatera Masuk Kawasan Kantor BRIN Agam, BKSDA Sumbar Tetapkan Status Siaga Satu!

Advertorial

Malam Resepsi Kenegaraan, Pj. Bupati Asraf : Wujud Rasa Syukur Atas Kemerdekaan

Advertorial

Bupati Kerinci Buka Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik
Botol Golda

Daerah

Modus Fenomena Video Botol Golda 19 Detik