BEKASI, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media. Ia membenarkan bahwa Ade Kuswara Kunang termasuk dalam 10 orang yang diamankan oleh tim penindakan KPK.
“Benar, salah satunya,” ujar Budi Prasetyo melalui pesan singkat yang diterima jurnalis di lingkungan KPK, Jumat
Penangkapan ini sekaligus menjawab kehebohan publik terkait beredarnya foto dan informasi penyegelan sejumlah ruangan di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pantauan di lokasi, ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di lantai 2 kompleks perkantoran Pemkab Bekasi terlihat telah dipasangi garis KPK dan segel resmi.
Tidak hanya ruang bupati, sejumlah ruang kepala dinas beserta sekretaris dinas juga turut disegel oleh penyidik KPK. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan proses pengamanan barang bukti serta pendalaman perkara yang sedang ditangani.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci kasus apa yang menjerat Bupati Bekasi maupun status hukum para pihak yang diamankan. KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara, identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat, serta pasal sangkaan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 dan kembali menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (*)







