Home / Advertorial / Daerah / Kota Jambi / Nasional / News / Provinsi Jambi

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:34 WIB

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak, Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan

Migas Jambi

Migas Jambi

– Jambi, http://Eksisjambi.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengemu dikakan, Kedepan tidak ada lagi sumur minyak liar, masyarakat dapat mengelola sumur minyak melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, demikian disampaikanya saat mendampingi
Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung ke Station Tanki Pertamina di Tempino, Kab. Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025)

Usai peninjauan sumur minyak masyarakat Gubernur Al Haris menyampaikan,” Alhamdulillah hari ini kita sudah menyabarkan permen no.14 bahwa sumur minyak nantinya akan dikelola oleh Bundes sesuai dengan Izin pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, hari ini kita lihat langsung bersama Wamen,” ucap Gubernur Al Hari.

Baca Juga :  Festival Budaya Kurintji 2025 Hadirkan Pengalaman Magis Lewat Tari Aseik, Warga Terhanyut dalam Energi Tradisi

” Kerja Sama dengan BUMD/Koperasi/UMKM Sumur minyak dan gas bumi (migas) milik masyarakat akan dinaungi oleh BUMD/Koperasi/UMKM melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kerja Sama Operasi/Teknologi, Kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi atau teknologi.” Sambungnya

” Kita mengharapkan kedepannya tidak ada lagi sumur sumur minyak liar yang tidak memiliki izin, karena sekarang masyarakat sudah di beri ruang untuk berkerja sama melalui BUMD/Koperasi,UMKM, silakan pilih usaha yang mana, jangan ada lagi yang ilegal,” lanjutnya Gubernur Al Haris

” bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, dan mencapai swasembada energi, Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat juga pemerintah daerah.”

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Pada Polres Merangin di- Mutasi

Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung menyampaikan, pada hari ini kita meninjau langsung penampungan minyak bagi masyarakat yang dikelolah oleh masyarakat, nantinya akan berkerja sama dengan BUMD/Koperasi dan UMKM, hasil pengelolaan 240 barel yang berpontesi menjadi peningkatan di sumur sumur masyarakat, kita mengharapkan dari sumur masyarakat ini bisa menghasilkan 1000 barel perhari, agar kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi, jadi Jambi termasuk aman dalam BBMnya.

Selain itu Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan. (Sapra Wintani,Photo Novriansah, video Erick Sutriaedi)

Share :

Baca Juga

Kacang Merah Kaya Zat Besi

Artikel

Kacang Merah Kaya Zat Besi Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh

News

Bupati Kerinci H. Adirozal Ikut Meriahkan HUT Ke-33 Perumda Tirta Sakti

Advertorial

H Mukti Terima Penghargaan dari Ombudsman Atas Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat dan Penyelesaianny
Nicolas Maduro

Internasional

AS Tangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro Usai Serangan Militer Besar-besaran

Advertorial

Di Apit Dandim Dan Kapolres, Hidayat : Ini Penyemangat Kami

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan APIP Kebutuhan SDM Secara Virtual
Ahy

Internasional

AHY Resmikan Jembatan Kabanaran, Perkuat Konektivitas Bantul – Kulon Progo 

Daerah

Ditengah Pandemi Covid-19, Wako Ahmadi Minta SKPD Lakukan Percepatan Kegiatan