Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:34 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi

DPRD Kota Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh

JAMBI,http://Eksisjambi.com – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Senin (09/02).

Rapat fasilitasi di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, di dampingi Ketua Bapemperda Maswan, SE, serta Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya, S.Pd., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perangkat daerah (SKPD) terkait.

Fasilitasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan DPRD. Tujuannya untuk memastikan rancangan peraturan yang di susun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Triwulan I, PJ.Bupati Asraf Tindak lanjuti Instruksi Kemendagri

Dalam rapat tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi memberikan berbagai masukan, saran, dan penyempurnaan, baik dari sisi substansi maupun redaksional rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. Pembahasan di lakukan secara komprehensif agar produk hukum yang di hasilkan memiliki kepastian hukum serta dapat di laksanakan secara efektif di lapangan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi ini sangat penting sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dapil Jambi Dorong Swasta Percepat Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara

“Melalui fasilitasi ini, di harapkan rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dapat di sempurnakan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan lancar dan di warnai diskusi konstruktif antara peserta rapat dan tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. Hasil fasilitasi ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh di tetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.*”

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Emas Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Rp6.298, Sentuh Level Tinggi 

Daerah

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Solar, Sawit Jadi Andalan Energi Nasional
pemantauan malam pergantian Tahun Baru 2026

Daerah

Wako Alfin Bersama Polres Kerinci Pantau Keamanan Malam Pergantian Tahun 2026

Daerah

Limun Legendaris Padang Bertahan di Tengah Tren Minuman Modern

Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Geragai Tanjung Jabung Timur 

Daerah

Para Pimpinan DPRD Sungai Penuh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Penyusunan APBD

Daerah

Imigrasi Kerinci Peringati Hari Ibu Ke-94

Daerah

Pejabat Publik Soroti Dugaan Audit Strategis Meninggalnya Pejabat BPK Haerul Saleh