Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:34 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi

DPRD Kota Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh

JAMBI,http://Eksisjambi.com – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Senin (09/02).

Rapat fasilitasi di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, di dampingi Ketua Bapemperda Maswan, SE, serta Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya, S.Pd., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perangkat daerah (SKPD) terkait.

Fasilitasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan DPRD. Tujuannya untuk memastikan rancangan peraturan yang di susun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Hadapi Zaman Modern Dengan 3 Kunci

Dalam rapat tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi memberikan berbagai masukan, saran, dan penyempurnaan, baik dari sisi substansi maupun redaksional rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. Pembahasan di lakukan secara komprehensif agar produk hukum yang di hasilkan memiliki kepastian hukum serta dapat di laksanakan secara efektif di lapangan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi ini sangat penting sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Baca Juga :  Kapolda Jambi dan Pangdam XX/TIB Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri

“Melalui fasilitasi ini, di harapkan rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dapat di sempurnakan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan lancar dan di warnai diskusi konstruktif antara peserta rapat dan tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. Hasil fasilitasi ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh di tetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.*”

Share :

Baca Juga

Internasional

Barantin Sertifikasi Ekspor Kelapa Indonesia Ke Lebih 100 Negara
Teleskop Radio RT-64 Kalyazin

Internasional

Teleskop Radio RT-64 Kalyazin, Jejak Ambisi Sains Uni Soviet yang Masih Bertahan

Internasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Advertorial

Bupati tanjab Barat Buka Secara Resmi Turnamen Gasing Undi Tabung Di Kampung Baru Seberang Kota
Ekonomi Indonesia

Daerah

Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp 1.931,2 Triliun, Serap 2,71 Juta Tenaga Kerja
UTBK SNBT 2026

Daerah

Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Aturan Pemilihan Prodi

Advertorial

Wagub Sani Harap Kader PKK Lebih Kreatif dan Inovatif
Isu Kenaikan BBM di Bantah

Daerah

Isu Kenaikan Pertamax Rp17.850 per Liter Dibantah