Jakarta , http://Eksisjambi.com – Dengan suara penuh harap, orang tua Fandi memohon agar kasus yang menjerat anaknya tidak sekadar di proses secara administratif, tetapi benar-benar di tangani dengan hati nurani serta menjunjung tinggi rasa keadilan.
Permohonan tersebut di sampaikan di tengah proses hukum yang tengah berjalan. Keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara di lakukan secara transparan, objektif, dan tanpa adanya perlakuan yang merugikan salah satu pihak.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam dalam mengawal jalannya proses hukum.
Sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum, Komisi III berkomitmen untuk mendalami seluruh keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari korban, tersangka, penyidik, hingga pihak kejaksaan akan di mintai penjelasan secara menyeluruh.
“Jika di temukan adanya penyimpangan dalam proses hukum, DPR akan menjalankan kewenangannya,” tegas Soedeson.
Ia menambahkan, sebagai mitra kerja Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan RI, Polri, hingga Mahkamah Agung, Komisi III memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Pengawasan, lanjutnya, akan di lakukan secara serius dan menyeluruh demi menjaga integritas sistem peradilan. DPR ingin memastikan tidak ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelanggaran hak asasi dalam penanganan perkara tersebut.
Harapannya satu: proses hukum berjalan transparan, objektif, serta benar-benar menghadirkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, keluarga Fandi berharap pengawalan dari DPR dapat menjadi titik terang agar perkara ini di proses secara adil dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.**







