Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:22 WIB

KPK Tanggapi Aksi Live TikTok Purbaya Yudhi Sadewa Terima Gift

Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi viralnya aksi siaran langsung (live) di TikTok yang di lakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, yang menerima gift atau saweran dari para penonton.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau setiap penyelenggara negara untuk berhati-hati terhadap potensi gratifikasi, termasuk dalam aktivitas di media sosial. Jika terdapat keraguan terkait penerimaan hadiah, pejabat yang bersangkutan di sarankan untuk berkonsultasi atau melaporkan kepada KPK agar dapat di analisis lebih lanjut.

“Kami mengimbau apabila terdapat keraguan terkait penerimaan tersebut, yang bersangkutan dapat berkonsultasi atau melaporkan ke KPK untuk di analisis apakah termasuk gratifikasi atau bukan,” ujar Budi.

Baca Juga :  Polri Berhasil Temukan dan Pulangkan Bilqis, Balita Hilang di Makassar

KPK juga mengapresiasi sikap Purbaya yang di nilai telah menunjukkan kesadaran mengenai potensi gratifikasi saat siaran langsung tersebut berlangsung. Dalam momen live tersebut, Purbaya sempat mengungkapkan kekhawatirannya ketika jumlah gift dari penonton meningkat.

Meski demikian, KPK menjelaskan bahwa siaran langsung tersebut di lakukan melalui akun TikTok milik anak Purbaya. Dengan demikian, penerima gift secara langsung adalah sang anak dan tidak berkaitan dengan jabatan Purbaya sebagai penyelenggara negara.

“Karena di lakukan melalui akun anaknya, maka penerima gift secara langsung adalah anak yang bersangkutan,” jelas Budi.

Walau demikian, KPK tetap mengingatkan seluruh pejabat negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu berhati-hati terhadap penerimaan apa pun yang berpotensi menjadi gratifikasi. Setiap penerimaan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar aturan di harapkan segera di laporkan kepada KPK.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Masih Di periksa di Kudus

Aksi live TikTok tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Banyak warganet menyoroti momen ketika jumlah saweran dari penonton terus bertambah, sementara Purbaya terlihat khawatir hal tersebut bisa menimbulkan persoalan hukum terkait gratifikasi.

KPK berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial, terutama ketika berkaitan dengan potensi penerimaan hadiah dari masyarakat.*”

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Apresiasi Peran WALHI

Advertorial

Mengikuti Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025

Advertorial

Bupati Kerinci Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sentra Bersama IKM

Bangko

Tak Ingin Anak Merangin Putus Sekolah, Akhirnya Bupati M. Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis

Daerah

Peristiwa Bencana Hidrometeorologi Terjadi Saat Ini

Advertorial

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh diWakili Aspar Nasir Ikuti Shalat Idul Adha
foto istimewa

Internasional

Tragedi Pesawat Satena Jatuh, 15 Orang Tewas Termasuk Anggota DPR Kolombia
Gunung Merapi Erupsi

Daerah

Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Capai 1.500 Meter ke Arah Tenggara