Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Religi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:16 WIB

Fenomena Langka 2030: Dua Kali Ramadan, Satu Kali Idul Fitri

Fenomena langka akan terjadi pada tahun 2030

Fenomena langka akan terjadi pada tahun 2030

Religi,  http://Eksisjambi.com  –  Tahun 2030 akan menjadi momen unik bagi umat Islam. Dalam satu tahun Masehi, Ramadan di perkirakan terjadi dua kali. Namun, Idul Fitri hanya berlangsung satu kali.

Ramadan pertama di prediksi dimulai pada 5–6 Januari 2030. Bulan puasa ini berakhir dengan Idul Fitri sekitar 4 Februari 2030.

Sementara itu, Ramadan kedua di perkirakan mulai pada 26 Desember 2030. Namun, Idul Fitri untuk Ramadan ini baru jatuh pada 24–25 Januari 2031.

Artinya, dalam kalender tahun 2030 hanya ada satu kali Lebaran, meskipun Ramadan terjadi dua kali.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Serahkan 376 Bantuan Beasiswa Dumisake

Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan. Dalam satu tahun, jumlah harinya sekitar 354–355 hari.

Sebaliknya, kalender Masehi menggunakan peredaran matahari. Jumlah harinya 365–366 hari.

Selisih sekitar 10–11 hari ini membuat tanggal Hijriah terus bergeser lebih cepat setiap tahun.

Akibatnya, dalam kondisi tertentu, satu bulan Hijriah bisa muncul dua kali dalam satu tahun Masehi. Salah satunya adalah Ramadan pada tahun 2030.

Fenomena ini bukan yang pertama kali terjadi. Hal serupa pernah terjadi di masa lalu dan akan terulang lagi di masa depan.

Baca Juga :  Bupati Monadi Pimpin Upacara Harganas ke-33

Meski begitu, kejadian ini tetap tergolong langka dan menarik perhatian banyak orang.

Tanggal Ramadan dan Idul Fitri di atas masih berupa prediksi. Penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal dan keputusan pemerintah.

Umat Islam di imbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi saat mendekati waktunya.

Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat tentang perbedaan sistem kalender yang di gunakan di dunia.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

PJ.Bupati Merangin Ikut Zoom Meeting Pengendalian Inflasi
Satresnarkoba Polres Kerinc

Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Amankan 5,9 Gram Barang Bukti
PPPK tidak bisa dipecat sembarangan oleh pemda

Daerah

PPPK Tidak Bisa Serta-Merta Dipecat, Ini Dasar Hukum dan Mekanismenya

Bangko

Ambulance Desa Kapuk Siap Mempercepat Pelayanan KesMas

Advertorial

Semangat Hari Kebangkitan Nasional Bupati Monadi Ajak Jaga Persatuan dan Budaya Arsip
Masyarakat Pagaran Tapah mengadu ke Komisi VI DPR RI

Daerah

Warga Pagaran Tapah Sampaikan Aspirasi Plasma 20 Persen ke Komisi VI DPR RI 

Advertorial

Ketua DPRD M.Hafiz Hadiri  Peringatan Isra’ Mi’raj di Kota Jambi

Daerah

Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid di Tengah Tekanan Global, Capai 5,61 Persen pada Kuartal I 2026