Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 4 April 2026 - 11:20 WIB

Purbaya Terkejut, Beban Pajak ASN Lampaui Pegawai Kemenkeu

Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Sorotan terhadap sistem perpajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat setelah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan keterkejutannya atas perbedaan beban pajak yang signifikan antara ASN secara umum dengan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam pernyataannya, Purbaya menilai terdapat ketimpangan dalam struktur pengenaan pajak, terutama pada komponen gaji dan tunjangan. Ia mengungkapkan bahwa baik secara nominal maupun proporsional, ASN di luar Kemenkeu justru menanggung beban pajak lebih besar di bandingkan pegawai Kemenkeu yang berada di institusi pengelola fiskal negara.

“Ini menjadi pertanyaan mendasar terkait keadilan sistem perpajakan di internal pemerintah sendiri,” ujar Purbaya.

Baca Juga :  Gunung Singgalang dan Tandikek, Gunung Kembar di Sumatera Barat

Perbedaan beban pajak tersebut di duga berkaitan erat dengan struktur penghasilan yang berbeda antar instansi. Pegawai Kemenkeu di ketahui memiliki komponen remunerasi yang lebih besar dalam bentuk tunjangan kinerja. Dalam praktiknya, komponen ini dapat memiliki perlakuan pajak yang berbeda di bandingkan gaji pokok ASN pada umumnya, sehingga memengaruhi total kewajiban pajak yang di bayarkan.

Sejumlah pengamat fiskal menilai kondisi ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan penghasilan pegawai negara. Selain aspek keadilan, transparansi dalam skema penghasilan dan pemotongan pajak juga di nilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.

Di sisi lain, pemerintah hingga kini belum memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme yang menyebabkan perbedaan tersebut. Minimnya keterbukaan informasi di nilai berpotensi memperluas spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

Isu ini di perkirakan akan memicu diskusi lebih luas mengenai reformasi birokrasi, khususnya terkait harmonisasi sistem penggajian ASN lintas kementerian dan lembaga. Sejumlah pihak mendorong agar pemerintah segera melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan perpajakan dan remunerasi guna memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan dapat terwujud.

Jika tidak segera di tangani, ketimpangan ini di khawatirkan dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan ASN, sekaligus menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan tata kelola fiskal nasional.**

Share :

Baca Juga

PPPK Ke ASN

Daerah

Istana Respons Positif Permintaan AMP Soal Pengalihan PPPK Jadi PNS
TP PKK KABUPATEN KERINCI

Advertorial

Ketua TP PKK Kerinci Dorong Pengurus Kecamatan Perkuat Sinergi dan Kapasitas

Advertorial

Bupati Monadi Sambut Kunker Kapolda Jambi
Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh bahas pengantar LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ T.A 2025

Advertorial

Wako Ahmadi Hadiri Launching Pekan Imunisasi Nasional
Gubernur Alharis Buka MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi 

Daerah

Proses Evakuasi Jalur Udara Crew Helikopter dihentikan sementara

Daerah

Gaungkan Semangat Persatuan dan Harapan Masa Depan Indonesia