Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 9 April 2026 - 10:28 WIB

Sistem Lacak WFH, ASN Tidak Bisa Lagi Kabur

Kebijakan WFH ASN kembali disorot

Kebijakan WFH ASN kembali disorot

JAKARTA, http://Eksisjambi.com.- Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali jadi sorotan.

Kali ini bukan soal fleksibilitas kerja, melainkan soal pengawasan yang di sebut semakin ketat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ASN yang mencoba “jalan-jalan” saat WFH berpotensi langsung terdeteksi.

Pernyataan ini di sampaikan usai dirinya di temui di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Tito, mekanisme pengawasan ini bukan hal baru. Ia merujuk pada sistem administrasi kepegawaian yang pernah di gunakan sebelumnya, yakni SIMPEG.

Dalam sistem tersebut, ASN di wajibkan melakukan absensi secara online pada waktu tertentu, biasanya mulai pukul 07.30 WIB.

Namun bukan sekadar absen, ada syarat lain yang harus di penuhi ponsel wajib dalam kondisi aktif.

Baca Juga :  Kemenag Kerinci : Langkah Nyata Menuju Administrasi yang Profesional

Dari situ, petugas dapat memantau keberadaan ASN melalui perangkat yang di gunakan. Dengan kata lain, lokasi pegawai bisa di ketahui secara real-time selama jam kerja berlangsung.

“Ponsel harus on. Dari situ petugas bisa mengetahui lokasinya,” ujar Tito.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan akses terhadap GPS perangkat.

Artinya, jika ada ASN yang berada di luar rumah saat seharusnya bekerja dari rumah, posisinya dapat langsung terdeteksi.

Bagi pemerintah, pengawasan ini bukan tanpa alasan. Salah satu tujuan utama penerapan WFH adalah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun jika ASN justru bepergian, maka tujuan tersebut di nilai tidak tercapai.

Baca Juga :  PBB Siap Kirim Bantuan Besar ke Gaza Jika Usulan Perdamaian Disetujui

“Kalau malah ke mana-mana, konsumsi BBM justru bertambah,” jelas Tito.

Meski demikian, pernyataan ini juga memunculkan pertanyaan baru di tengah publik.

Sejauh mana batas pengawasan terhadap ASN apakah pelacakan berbasis GPS ini akan di terapkan secara luas, atau hanya sebatas opsi seperti yang di sampaikan Mendagri.

Yang jelas, jika sistem ini benar-benar di aktifkan secara konsisten, maka pola kerja ASN saat WFH akan berubah signifikan. Bukan lagi sekadar fleksibel, tetapi juga berada dalam pengawasan digital yang lebih ketat.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa WFH bukan berarti bebas, melainkan tetap terikat pada disiplin kerja bahkan dengan kontrol yang lebih canggih di bandingkan sebelumnya.**

Share :

Baca Juga

kode redeem ff terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 20 Januari 2026, Klaim Hadiah

Advertorial

Kadis Maya Bersama Dandim Kerinci Pantau Titik Longsor
OTT Bekasi

Daerah

OTT Ke-10 Tahun 2025, KPK Amankan 10 Orang di Kabupaten Bekasi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Pembukaan Porprov Ke-XXIII Jambi
Pelepasan Jamaah Haji Depati Payung Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin dan Wawako Azhar Lepas Jemaah Haji Depati Payung Pondok Tinggi
Pemerintah Beli 330 Smart TV Hisense

Internasional

Pemerintah Beli 330 Smart TV Hisense Rp26 Juta per Unit

Advertorial

Beras Murah Ternyata Oplosan

Advertorial

Hadiri Penutupan TMMD Ke 120, Pj Bupati Asraf : Kegiatan Ini Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat