Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 9 April 2026 - 10:28 WIB

Sistem Lacak WFH, ASN Tidak Bisa Lagi Kabur

Kebijakan WFH ASN kembali disorot

Kebijakan WFH ASN kembali disorot

JAKARTA, http://Eksisjambi.com.- Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali jadi sorotan.

Kali ini bukan soal fleksibilitas kerja, melainkan soal pengawasan yang di sebut semakin ketat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ASN yang mencoba “jalan-jalan” saat WFH berpotensi langsung terdeteksi.

Pernyataan ini di sampaikan usai dirinya di temui di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Tito, mekanisme pengawasan ini bukan hal baru. Ia merujuk pada sistem administrasi kepegawaian yang pernah di gunakan sebelumnya, yakni SIMPEG.

Dalam sistem tersebut, ASN di wajibkan melakukan absensi secara online pada waktu tertentu, biasanya mulai pukul 07.30 WIB.

Namun bukan sekadar absen, ada syarat lain yang harus di penuhi ponsel wajib dalam kondisi aktif.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Raih Apresiasi Nasional

Dari situ, petugas dapat memantau keberadaan ASN melalui perangkat yang di gunakan. Dengan kata lain, lokasi pegawai bisa di ketahui secara real-time selama jam kerja berlangsung.

“Ponsel harus on. Dari situ petugas bisa mengetahui lokasinya,” ujar Tito.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan akses terhadap GPS perangkat.

Artinya, jika ada ASN yang berada di luar rumah saat seharusnya bekerja dari rumah, posisinya dapat langsung terdeteksi.

Bagi pemerintah, pengawasan ini bukan tanpa alasan. Salah satu tujuan utama penerapan WFH adalah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun jika ASN justru bepergian, maka tujuan tersebut di nilai tidak tercapai.

Baca Juga :  20 Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 9 Februari 2026, Klaim Skin dan Item Gratis Sekarang!

“Kalau malah ke mana-mana, konsumsi BBM justru bertambah,” jelas Tito.

Meski demikian, pernyataan ini juga memunculkan pertanyaan baru di tengah publik.

Sejauh mana batas pengawasan terhadap ASN apakah pelacakan berbasis GPS ini akan di terapkan secara luas, atau hanya sebatas opsi seperti yang di sampaikan Mendagri.

Yang jelas, jika sistem ini benar-benar di aktifkan secara konsisten, maka pola kerja ASN saat WFH akan berubah signifikan. Bukan lagi sekadar fleksibel, tetapi juga berada dalam pengawasan digital yang lebih ketat.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa WFH bukan berarti bebas, melainkan tetap terikat pada disiplin kerja bahkan dengan kontrol yang lebih canggih di bandingkan sebelumnya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

PLTA KMH Butuh Material 7000 Ton Spilit dan Pasir Sesuai Standar

Daerah

Nasib 237 Ribu Guru Honorer di 2027 Akhirnya Terjawab
Sidang Isbat 2026

Daerah

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

Daerah

Wako Ahmadi Sukses Lantik 12 Pejabat Eselon II

Advertorial

Coffee Morning Jadi Forum Diskusi, Kapolres Tebo: Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama CJS
Cuaca Ekstrem

Daerah

Update Cuaca Wilayah Jambi dan Sekitarnya:

Daerah

Bupati Adirozal Resmikan Kantor Baru Pemkab Kerinci

Daerah

Grand Prix Sudah 7 Seri, Persaingan Rookie of The Year 2026 Makin Panas